Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jember saat melakukan tinjauan lapangan (Sumber foto: Istimewa)

DPRD Jember saat melakukan tinjauan lapangan (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Tindaklanjuti aspirasi masyarakat soal penyedotan air laut dan muara sungai yang dilakukan oleh pengelola tambak udang, Komisi A dan B DPRD Jember langsung melakukan peninjauan di lapangan, Sabtu (17/05/2025), sore.

Hasil peninjauan tambak yang berlokasi di
kawasan pesisir pantai Payangan itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyampaikan bahwa kedua tambak itu mengambil air muara sungai.

“Jadi setelah kita cek ternyata tambak tidak mengambil air laut, tetapi memang mengambil air muara sungai,” katanya, Minggu (18/05/2025).

Selanjutnya kata dia, pengusaha tambak tersebut melakukan pengambilan air muara sungai di kawasan Pantai Selatan Jember tersebut dan belum memiliki dokumen perijinan.

“Belum ada ijinnya, karena memang butuh izin semua baik penyedotan air laut ataupun air sungai. Nah nyatanya penambak hanya punya OSS, NIB dan SPPL Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan,” ujarnya.

Legislator PDIP itu menilai jika penyedotan air muara sungai di Pantai Payangan tidak bisa optimal untuk hasil produksi udang abon di penambakan itu.

“Karena ketika hujan turun, air dimuara akan jadi tawar dan hal itu tidak baik untuk pertumbuhan udang. Namun demi produksi, mereka melakukan segala hal agar pekerjanya tidak ngangur,” terangnya.

Mengenai limbah, kata Candra, pengelolaannya masih belum optimal alias sangat berpotensi mencemari lingkungan.

“Dampak jelas ke masyarakat sekitar. Bahkan saya dapat laporan warga mengeluh gatal-gatal setiap kali mandi di sungai. Namun hal tersebut perlu diuji agar lebih objektif,” paparnya.

Candra menambahkan, pihaknya akan segera membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memeriksa dokumen ijin, Hak Guna Usaha (HGU) tambak ini.

“Untuk menentukan langkah yang akan ditentukan. Sebagai rekomendasi kepada eksekutif, karena tugas legislatif terbatas,” tandasnya.

Baca Juga :  Istimewa! DPC PKB Jember Gelar Sarasehan-Sosialisasi Beasiswa Pendidikan untuk Santri
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang
Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!
Wakil Ketua DPRD Jember Benarkan Wabup Minta Tak Diundang ke Paripurna
Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Legislator Gus Rivqy Dorong Reaktivasi Pengiriman BBM ke Jember Melalui Kereta Api

Baca Lainnya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna

TERBARU

Gambar Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia (Sumber: Gita Pamuji)

Destinia

Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia

Minggu, 10 Agu 2025 - 20:13 WIB

Gambar Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah

Minggu, 10 Agu 2025 - 20:06 WIB