Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Sunday, 18 May 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jember saat melakukan tinjauan lapangan (Sumber foto: Istimewa)

DPRD Jember saat melakukan tinjauan lapangan (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Tindaklanjuti aspirasi masyarakat soal penyedotan air laut dan muara sungai yang dilakukan oleh pengelola tambak udang, Komisi A dan B DPRD Jember langsung melakukan peninjauan di lapangan, Sabtu (17/05/2025), sore.

Hasil peninjauan tambak yang berlokasi di
kawasan pesisir pantai Payangan itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyampaikan bahwa kedua tambak itu mengambil air muara sungai.

“Jadi setelah kita cek ternyata tambak tidak mengambil air laut, tetapi memang mengambil air muara sungai,” katanya, Minggu (18/05/2025).

Selanjutnya kata dia, pengusaha tambak tersebut melakukan pengambilan air muara sungai di kawasan Pantai Selatan Jember tersebut dan belum memiliki dokumen perijinan.

“Belum ada ijinnya, karena memang butuh izin semua baik penyedotan air laut ataupun air sungai. Nah nyatanya penambak hanya punya OSS, NIB dan SPPL Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan,” ujarnya.

Legislator PDIP itu menilai jika penyedotan air muara sungai di Pantai Payangan tidak bisa optimal untuk hasil produksi udang abon di penambakan itu.

“Karena ketika hujan turun, air dimuara akan jadi tawar dan hal itu tidak baik untuk pertumbuhan udang. Namun demi produksi, mereka melakukan segala hal agar pekerjanya tidak ngangur,” terangnya.

Mengenai limbah, kata Candra, pengelolaannya masih belum optimal alias sangat berpotensi mencemari lingkungan.

“Dampak jelas ke masyarakat sekitar. Bahkan saya dapat laporan warga mengeluh gatal-gatal setiap kali mandi di sungai. Namun hal tersebut perlu diuji agar lebih objektif,” paparnya.

Candra menambahkan, pihaknya akan segera membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memeriksa dokumen ijin, Hak Guna Usaha (HGU) tambak ini.

“Untuk menentukan langkah yang akan ditentukan. Sebagai rekomendasi kepada eksekutif, karena tugas legislatif terbatas,” tandasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo
Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Kualifikasi Calon Ketua Umum PBNU Menurut Gus Zainil Ghulam
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan

Baca Lainnya

Tuesday, 16 June 2026 - 13:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Thursday, 11 June 2026 - 20:40 WIB

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

TERBARU

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Educatia

Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Thursday, 18 Jun 2026 - 01:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading