Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun

Wednesday, 21 May 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis anti korupsi Situbondo yang akrab disapa Jhi Lilur (Sumber foto: Istimewa)

Aktivis anti korupsi Situbondo yang akrab disapa Jhi Lilur (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Aktivis anti korupsi, HRM Khalilurahman Abdullah Sahlawiy atau yang biasa dipanggil Jhi Lilur, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Situbondo. Pasalnya, ia menduga adanya penyelewengan dana pokir (pokok pokok pikiran) oknum Anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Pria yang akrab disapa Jhi Lilur ini meminta oknum kiai yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi juga di telusuri. Menurutnya, kia adalah sosok yang harus menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan akhlak.

“Seorang kiai seharusnya menjadi teladan ummat dan agama (Keyae kodhuna dheddhi rujukan aghema) dan kiai seharusnya menjadi sandaran ummat tentang moral (Keyae kodhuna dheddhi sanderenna ummat soal moral),” katanya, Rabu (21/05/2025).

“Ya kiai itu harus menjadi rujukan ummat tentang akhlak (keaye kodhuna dheddhi rujukanna ummat soal akhlaq),” imbuh Jhi Lilur.

Selanjutnya kata dia, Jika ada seorang kiai berkolaborasi dengan oknum anggota DPRD ‘mencuri’ uang APBD itu bukanlah seorang kiai. Sebaliknya, orang tersebut bukanlah seorang kiai, tetapi seorang yang sengaja menjelekkan nama kiai.

“Kongkalikong ben DPRD ngicok pessena APBD area bhenni keyae, area oreng se majhubek nyamana keyae. Itu oknum kiai nakal, oknum keyae Kotempa; oknum Keyae calatthong). Kiai seperti itu harus segera dipidana dan cepat dipenjara (Keyae mara rea kodhu segera e pidana. Keyae mara rea kodhu segera e penjara,” ujarnya.

Jhi Lilur ingin agar nama seorang kiai tidak ikut dirusak dengan adanya sebutan ‘kiai maling’ jika masalah ini tidak segera ditangani.

“Serta dapat menjaga kebesaran nama kiai itu sendiri (malle tak arorosak nyamana keyae malle tak dheddhi tamancok ka aghungnga nyama keyae),” terangnya.

Kata Jhi Lilur, para oknum anggota Dewan yang memiliki dana pokir yang secara nyata melakukan kerjasama dengan oknum kiai nakal, harussegera dipidana.

“Dana pokir yang dibagi dengan kiai harus segera dipidana (Pokir-ra e padheddhi porakan ben keyae kotempa kodhu segera e pidana ben e penjara,” terangnya.

Jhi Lilur menambahkan bahwa Dana Pokir beberapa anggota DPRD Situbondo Periode 2019 – 2024, ada yang dijadikan alokasi untuk pembangunan gedung pondok pesantren.

“Namun, dana itu hanya dipergunakan untuk alokasi cat gedung pondok, yang notabene gedungnya lama (alokasi eghi ka angghuy a bangun hedung pondhuk, ternyata tadek bangunanna, ternyata ghun coma e pangecat bangunan lajhu, anggaranna miliaran),” paparnya.

“Anggaran APBD Situbondo ini jumlahnya miliaran. Jika terbukti itu dibagi antara oknum anggota dewan dengan oknum kiai “nakal” harus segera dipidana dan harus dipenjara (kodhu e pidana e KPK; kodhu e penjara),” tandasnya.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Masjid
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Kualifikasi Calon Ketua Umum PBNU Menurut Gus Zainil Ghulam
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani

Baca Lainnya

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

Thursday, 11 June 2026 - 13:25 WIB

MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi

Monday, 8 June 2026 - 21:22 WIB

Kualifikasi Calon Ketua Umum PBNU Menurut Gus Zainil Ghulam

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading