Frendia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi menggratiskan parkir di pinggiran jalan raya yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu (21/05), hingga bulan Agustus mendatang.
“Mulai malam ini, seluruh parkir yang ada di pinggir jalan kami gratiskan. Untuk tukang parkirnya tetap kami gaji,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait, Rabu (21/05/2025) malam.
Selanjutnya kata dia, parkir gratis itu hanya untuk pinggiran jalan yang menjadi kewenangan Dishub Pemkab Jember.
“Dalam satu hari, masyarakat bisa mengeluarkan uang Rp 20 sampai 50 ribu. Mulai sekarang sudah tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Jika masyarakat masuk ke Mall atau sejeni- snya, maka tetap harus bayar.
“Sekarang masyarakat tidak perlu bayar parkir lagi saat pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Mulai malam ini gak usah bayar lagi, kecuali kalau di Mall,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu juga menambahkan bahwa, kebijakan tersebut merupakan upaya Pemkab Jember dalam menertibkan area parkir yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Jika diperlukan perpanjangan, akan kami perpanjang hingga retribusi parkir kembali tidak carut marut,” tandasnya.