Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 (Sumber: Istimewa)

Gambar Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Diteken! Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 akhirnya ditandatangani. Setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinamis, DPRD Banyuwangi Bersama Bupati Ipuk Fiestiandani mencapai kesepakatan bersama.

Penandatanganan kesepakatan Bersama dilakukan pada forum rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Wakil Ketua, Siti Mafrochatin Ni’mah yang diikuti anggota dewan lintas fraksi, Rabu (18/06/25) malam.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Pj Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Resume hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan Wakil Ketua DPRD sekaligus pimpinan Banggar DPRD, Siti Mafrochatin Ni’mah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, bahwa Badan anggaran DPRD sangat memahami terhadap beberapa argumen eksekutif yang mendasari perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2025, situasi ketidakpastian perekonomian global yang sudah dan sedang terjadi sangat berpengaruh terhadap rantai distribusi barang dan jasa.

Hal ini tentu menimbulkan kontraksi dan degradasi laju perekonomian nasional maupun lokal yang esensinya bermuara pada potensi yang dapat berdampak pada sektor kehidupan sosial ekonomi.

“Konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan maupun pelayanan masyarakat secara baik,“ ucap Siti Mafrochatin Ni’mah dihadapan rapat paripurna.

Hj. Ni’mah panggilan akrab Wakil Ketua DPRD ini mengatakan, ada beberapa catatan penting mengiringi kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 diantaranya strategi meminimkan target pendapatan daerah pada pos pendapatan asli daerah di momentum perubahan KUA-PPAS tahun 2025 sebagai upaya mendapatkan reward pemerintah pusat.

Baca Juga :  Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun

“Tidak harus menafikkan optimisme membangun inovasi dan kreatifitas dalam menggali potensi pendapatan asli daerah khususnya pada sumber pendapatan pajak dan retribusi daerah, optimisme target kemandirian fiskal kita setidaknya ada pada capaian 30 persen pada tahun mendatang,“ ucapnya.

Oleh sebab itu, DPRD mendorong dan mendukung terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) aneka usaha tidak hanya sebagai bagian upaya pemenuhan layanan masyarakat, namun juga yang berorientasi profit.

Melakukan kajian ulang sekaligus melakukan langkah langkah progresif terhadap eksisting saham kita di PT BSO tbk, selanjutnya pada saat yang tepat untuk dialihkan sebagai dana abadi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyuwangi secara luas.

“Kita memiliki potensi usaha kelautan yang prospektif sebagai sumber pendapatan, agar tidak menjadi tamu di rumah sendiri, dprd mendorong adanya keberanian kita untuk melakukan berbagai usaha bidang kelautan,“ ungkapnya.

Terhadap gagalnya PT PBS dalam pengelolaan 2 kapal LCT aset daerah, agar menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk bangkit, melakukan kajian dan analisis secara cermat dan berhati-hati untuk perbaikan di masa mendatang.

Percepatan pencapaian target pada sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah melalui berbagai strategi.

Optimalisasi pemanfaatan tekhnologi digital untuk menjamin kemudahan layanan dan menurunkan resiko lose pajak maupun retribusi daerah Dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang bernilai ekonomi maupun upaya ekstensifikasi potensi lainnya.

Hj. Ni’mah lantas menjelaskan rancangan keuangan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Pendapatan daerah yang semula di APBD induk sebesar Rp. 3,473 Triliun berkurang sebesar Rp. 32,742 miliar sehingga menjadi Rp. 3,440 Triliun atau ada penurunan sebesar 0,94 persen.

Pendapatan daerah tersebut di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer alias dana perimbangan.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Pengawasan! Bapemperda DPRD Banyuwangi Evaluasi Pelaksanaan PERDA

“Target pendapatan asli daerah (PAD) yang semula sebesar Rp. 702,3 miliar, 306 juta bertambah sebesar Rp. 38 miliar atau sebesar 5,41 persen sehingga menjadi Rp. 740,3 miliar,“ jelasnya.

Target pendapatan transfer yang semula Rp. 2,719 triliun berkurang sebesar Rp. 70,7 miliar atau berkurang sebesar 2,60 persen sehingga menjadi Rp. 2,648 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah yang semula sebesar Rp. 51,248 miliar diproyeksikan tidak mengalami perubahan.

“Proyeksi belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 3,406 triliun bertambah sebesar Rp. 492,9 miliar atau sebesar 14,47 persen sehingga menjadi Rp. 3,899 triliun,“ jelasnya.

Selanjutnya proyeksi pembiayaan neto pada perubahan KUA-PPAS APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 459,2 miliar dari yang semula minus Rp. 66,5 miliar atau ada penambahan sebesar 790,0 persen yakni sebesar Rp. 525,7 miliar.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2025 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter, ketegangan geopolitik dan perubahan kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) yang berpotensi mengganggu perdagangan.

Hingga belakangan ini konflik di timur tengah serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah melalui efisiensi namun tetap berfokus pada transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

”Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2025 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidak pastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2025,” jelasnya.

Penulis : Qhobid Z

Editor : Imam

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember
Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji
Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan
Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi
Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!

Baca Lainnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:42 WIB

Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:00 WIB

Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:14 WIB

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:54 WIB

Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

TERBARU