Ketua Satgas Tata Ruang Jember Sebur Longsor GOR Bukti Kejahatan Tata Ruang

Wednesday, 21 January 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi. (Foto: Istimewa).

Ketua Satgas Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id – Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, angkat bicara terkait musibah longsor yang menimpa kawasan GOR Jember, pada Rabu sore (21/1/2026).

Dia menyebut insiden tersebut sebagai alarm keras atas carut-marutnya tata ruang akibat praktik pembangunan yang menyimpang.

Menurut Fauzi, peristiwa ini bukanlah sekadar bencana alam biasa. Melainkan dampak akumulatif dari pelanggaran tata ruang yang telah dibiarkan selama bertahun-tahun.

Pelanggaran Hak Sungai dan Keserakahan Pengembang

Fauzi mengungkapkan bahwa Satgas menemukan indikasi kuat adanya perampasan hak sungai untuk melekuk secara alami. Ia secara terbuka menuding keserakahan pihak pengembang (developer), sebagai faktor utama yang menghambat fungsi alami sungai, yang pada akhirnya memicu bencana.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi hak sungai yang telah dirampas. Ketika alam dipaksa tunduk pada kepentingan bisnis, maka bencana tinggal menunggu waktu,” tegasnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Melaju Kencang, Pengendara Scoopy Tabrak Truk di Patrang Jember

Menagih Rekomendasi Dari DPRD Jember

Terkait langkah Komisi C DPRD Kabupaten Jember yang memanggil warga terdampak, Fauzi memberikan apresiasi. Namun, ia mengingatkan agar keberpihakan legislatif tidak berhenti pada forum dengar pendapat semata, melainkan harus berlanjut pada rekomendasi resmi yang tegas.

“Rekomendasi DPRD sangat kami butuhkan. Itu bukan sekadar formalitas, melainkan amunisi hukum dan politik bagi kami untuk mengeksekusi pelanggaran tata ruang di lapangan secara nyata,” ujarnya.

Sertifikat Ilegal dan Ancaman Pidana

Pernyataan paling tajam diarahkan pada munculnya sertifikat lahan di area bantaran sungai. Fauzi menegaskan bahwa proses sertifikasi di lahan tersebut, adalah tindakan ilegal dan memiliki indikasi kuat ke arah tindak pidana, apa pun alasannya.

“Tidak ada pembenaran dalam bentuk apa pun. Bantaran sungai tidak boleh disertifikasi. Jika itu terjadi, berarti telah terjadi pelanggaran hukum yang serius,” cetusnya.

Dia juga melihat adanya indikasi praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses legalisasi sertifikat yang menabrak aturan lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: "Harus Orang Alim"

“Kami melihat ada indikasi permainan kepentingan. Legalisasi yang menabrak aturan ini bukan lagi kesalahan administratif biasa, melainkan potensi kejahatan struktural,” tambah Fauzi.

Langkah Hukum Simultan

Satgas Tata Ruang menyatakan tidak akan ragu untuk menyeret temuan ini ke jalur hukum. Tak tanggung-tanggung, Fauzi menyebut pihaknya akan menempuh empat jalur hukum sekaligus secara simultan:

  1. Pidana (jika ditemukan unsur pelanggaran hukum pidana).
  2. Perdata.
  3. Tata Usaha Negara (TUN).
  4. Hukum Administrasi Negara (HAN).

“Semua jalur akan kami tempuh. Tidak ada ruang kompromi untuk pelanggaran yang mengorbankan keselamatan warga demi keuntungan sepihak,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Fauzi menegaskan komitmen Satgas Tata Ruang untuk berdiri tegak di sisi masyarakat.

“Kami berpihak pada korban. Tata ruang harus berfungsi melindungi rakyat, bukan menjadi alat legitimasi kejahatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Realisasi BBM di Jember Tembus 45%, Hiswana Migas Duga Ada Penimbunan
Pertamina Distribusikan 880 Kiloliter BBM ke Jember untuk Urai Antrean SPBU
Kapolres Jember Sambangi Kantor PWI, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
BPBD Jember Salurkan 607 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di 7 Kecamatan
Cerita Anak dari Jenazah PMI Asal Arjasa-Jember yang Meninggal di Malaysia: Kaki Habis Tertusuk Paku
Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar
Mobil Toyota Corolla Tertemper Kereta Wijaya Kusuma di Perlintasan Bangsalsari Jember, 1 Orang Meninggal
Ada Tajemtra Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif di Jember

Baca Lainnya

Wednesday, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Realisasi BBM di Jember Tembus 45%, Hiswana Migas Duga Ada Penimbunan

Tuesday, 8 September 2026 - 20:52 WIB

Pertamina Distribusikan 880 Kiloliter BBM ke Jember untuk Urai Antrean SPBU

Monday, 7 September 2026 - 18:08 WIB

BPBD Jember Salurkan 607 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di 7 Kecamatan

Monday, 7 September 2026 - 17:56 WIB

Cerita Anak dari Jenazah PMI Asal Arjasa-Jember yang Meninggal di Malaysia: Kaki Habis Tertusuk Paku

Sunday, 6 September 2026 - 15:54 WIB

Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading