Ketua Satgas Tata Ruang Jember Sebur Longsor GOR Bukti Kejahatan Tata Ruang

Wednesday, 21 January 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi. (Foto: Istimewa).

Ketua Satgas Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id – Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, angkat bicara terkait musibah longsor yang menimpa kawasan GOR Jember, pada Rabu sore (21/1/2026).

Dia menyebut insiden tersebut sebagai alarm keras atas carut-marutnya tata ruang akibat praktik pembangunan yang menyimpang.

Menurut Fauzi, peristiwa ini bukanlah sekadar bencana alam biasa. Melainkan dampak akumulatif dari pelanggaran tata ruang yang telah dibiarkan selama bertahun-tahun.

Pelanggaran Hak Sungai dan Keserakahan Pengembang

Fauzi mengungkapkan bahwa Satgas menemukan indikasi kuat adanya perampasan hak sungai untuk melekuk secara alami. Ia secara terbuka menuding keserakahan pihak pengembang (developer), sebagai faktor utama yang menghambat fungsi alami sungai, yang pada akhirnya memicu bencana.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi hak sungai yang telah dirampas. Ketika alam dipaksa tunduk pada kepentingan bisnis, maka bencana tinggal menunggu waktu,” tegasnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  OJK Jember Beri Penjelasan soal SLIK yang Bermasalah saat Akan Ajukan Pinjaman

Menagih Rekomendasi Dari DPRD Jember

Terkait langkah Komisi C DPRD Kabupaten Jember yang memanggil warga terdampak, Fauzi memberikan apresiasi. Namun, ia mengingatkan agar keberpihakan legislatif tidak berhenti pada forum dengar pendapat semata, melainkan harus berlanjut pada rekomendasi resmi yang tegas.

“Rekomendasi DPRD sangat kami butuhkan. Itu bukan sekadar formalitas, melainkan amunisi hukum dan politik bagi kami untuk mengeksekusi pelanggaran tata ruang di lapangan secara nyata,” ujarnya.

Sertifikat Ilegal dan Ancaman Pidana

Pernyataan paling tajam diarahkan pada munculnya sertifikat lahan di area bantaran sungai. Fauzi menegaskan bahwa proses sertifikasi di lahan tersebut, adalah tindakan ilegal dan memiliki indikasi kuat ke arah tindak pidana, apa pun alasannya.

“Tidak ada pembenaran dalam bentuk apa pun. Bantaran sungai tidak boleh disertifikasi. Jika itu terjadi, berarti telah terjadi pelanggaran hukum yang serius,” cetusnya.

Dia juga melihat adanya indikasi praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses legalisasi sertifikat yang menabrak aturan lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Tragis! Pemburu Burung di Jember Tewas Tertembak Senapan Sendiri

“Kami melihat ada indikasi permainan kepentingan. Legalisasi yang menabrak aturan ini bukan lagi kesalahan administratif biasa, melainkan potensi kejahatan struktural,” tambah Fauzi.

Langkah Hukum Simultan

Satgas Tata Ruang menyatakan tidak akan ragu untuk menyeret temuan ini ke jalur hukum. Tak tanggung-tanggung, Fauzi menyebut pihaknya akan menempuh empat jalur hukum sekaligus secara simultan:

  1. Pidana (jika ditemukan unsur pelanggaran hukum pidana).
  2. Perdata.
  3. Tata Usaha Negara (TUN).
  4. Hukum Administrasi Negara (HAN).

“Semua jalur akan kami tempuh. Tidak ada ruang kompromi untuk pelanggaran yang mengorbankan keselamatan warga demi keuntungan sepihak,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Fauzi menegaskan komitmen Satgas Tata Ruang untuk berdiri tegak di sisi masyarakat.

“Kami berpihak pada korban. Tata ruang harus berfungsi melindungi rakyat, bukan menjadi alat legitimasi kejahatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Anak SD Hilang di Jember Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Sawah
Bank Jatim Kalisat Beroperasi Lagi, Hadirkan Aplikasi JConnect Versi Terbaru
Tragis! Pemburu Burung di Jember Tewas Tertembak Senapan Sendiri
Ansor dan Lesbumi Kencong Lestarikan Budaya Indonesia melalui Ngaji Mocopat dan Manuskrip Pesantren
Harapan Susmiadi untuk Perupa Jember usai Karyanya Dipamerkan pada Muharram Art Fest
PC GP Ansor Kencong Gelar Muharram Art Fest untuk Bangkitkan Eksistensi Perupa Jember
Inovasi Bank Sampah Kencong Jember: Sulap Plastik Bekas untuk Pembayaran Pajak hingga Tangani Stunting
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kaliwates Jember

Baca Lainnya

Monday, 27 July 2026 - 18:44 WIB

Bank Jatim Kalisat Beroperasi Lagi, Hadirkan Aplikasi JConnect Versi Terbaru

Thursday, 23 July 2026 - 20:35 WIB

Tragis! Pemburu Burung di Jember Tewas Tertembak Senapan Sendiri

Monday, 20 July 2026 - 22:55 WIB

Ansor dan Lesbumi Kencong Lestarikan Budaya Indonesia melalui Ngaji Mocopat dan Manuskrip Pesantren

Wednesday, 15 July 2026 - 23:40 WIB

Harapan Susmiadi untuk Perupa Jember usai Karyanya Dipamerkan pada Muharram Art Fest

Wednesday, 15 July 2026 - 20:50 WIB

PC GP Ansor Kencong Gelar Muharram Art Fest untuk Bangkitkan Eksistensi Perupa Jember

TERBARU

Gambar Petani di Songgon Ditemukan Meninggal di Gubuk Kandang Sapi (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Petani di Songgon Ditemukan Meninggal di Gubuk Kandang Sapi

Tuesday, 28 Jul 2026 - 17:07 WIB

Gambar Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa (sumber: Istimewa)

Criminalia

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Tuesday, 28 Jul 2026 - 17:04 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading