Beasiswa Penyandang Disabilitas Adalah Bentuk Komitmen LPDP Dalam Keadilan Akses Pendidikan

Tuesday, 27 February 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman lpdp.kemenkeu.go.id

Ilustrasi gambar dari laman lpdp.kemenkeu.go.id

Frensia.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan yang salah satu programnya adalah beasiswa.

Sebagai lembaga yang mempunyai program beasiswa, LPDP menyediakan kategori beasiswa khusus bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas diberikan akses pendidikan oleh LPDP melalui kategori program afirmasi.

Diketahui bersama bahwa kategorisasi beasiswa LPDP salah satunya program afirmasi. Dalam program afirmasi, ada beasiswa seperti beasiswa putra-putri Papua, beasiswa daerah afirmasi, beasiswa prasejahtera, dan beasiswa penyandang disabilitas.

Sehingga dengan program ini, pemerintah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan studi dengan kesempatan yang sama dan tanpa dibedakan karena kekuarangannya.

Baca Juga :  LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026

Sementara dalam program beasiswa ini sasaran pendaftarnya seperti disabilitas fisik, disabilitas intelegensia, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda.

Adapun ketentuan yang menjadi syarat beasiswa penyandang disabilitas dalam program beasiswa LPDP sebagai berikut:

Syarat Bahasa

  • Magister Dalam Negeri: Toefl ITP 400, Toefl iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4,5, Duolingo 65, TOEP 36 ekuivalen 400
  • Magister Luar Negeri: Toefl ITP 500, Toefl iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo 95, TOEP 66 ekuivalen 500
  • Doktor Dalam Negeri: TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5,0, Duolingo 75, TOEP 46 ekuivalen 450
  • Doktor Luar Negeri: Toefl ITP 500, Toefl iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo 95, TOEP 66 ekuivalen 500
Baca Juga :  UIN KHAS Jember Terima 2.131 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2026

Akan tetapi ada pengecualian dalam persyaratan bahasa, khusus bagi penyandang disabilitas rungu, skor bahasa TOEFL ITP atau IELTS tidak mensyaratkan bagian listening.

Dokumen Khusus

Surat keterangan disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dengan format yang disediakan oleh LPDP

Demikianlah persyaratan singkat dalam beasiswa peyandang disabilitas. Beasiswa disabilitas ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan peningkatan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan
Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell
3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ
UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH
UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember
Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah
Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit
UIN KHAS Jember Terima 2.131 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2026

Baca Lainnya

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 11:53 WIB

Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell

Tuesday, 21 April 2026 - 18:57 WIB

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ

Wednesday, 15 April 2026 - 19:00 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 April 2026 - 18:37 WIB

UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB