Beasiswa Penyandang Disabilitas Adalah Bentuk Komitmen LPDP Dalam Keadilan Akses Pendidikan

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman lpdp.kemenkeu.go.id

Ilustrasi gambar dari laman lpdp.kemenkeu.go.id

Frensia.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan yang salah satu programnya adalah beasiswa.

Sebagai lembaga yang mempunyai program beasiswa, LPDP menyediakan kategori beasiswa khusus bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas diberikan akses pendidikan oleh LPDP melalui kategori program afirmasi.

Diketahui bersama bahwa kategorisasi beasiswa LPDP salah satunya program afirmasi. Dalam program afirmasi, ada beasiswa seperti beasiswa putra-putri Papua, beasiswa daerah afirmasi, beasiswa prasejahtera, dan beasiswa penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dengan program ini, pemerintah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan studi dengan kesempatan yang sama dan tanpa dibedakan karena kekuarangannya.

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Sementara dalam program beasiswa ini sasaran pendaftarnya seperti disabilitas fisik, disabilitas intelegensia, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda.

Adapun ketentuan yang menjadi syarat beasiswa penyandang disabilitas dalam program beasiswa LPDP sebagai berikut:

Syarat Bahasa

  • Magister Dalam Negeri: Toefl ITP 400, Toefl iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4,5, Duolingo 65, TOEP 36 ekuivalen 400
  • Magister Luar Negeri: Toefl ITP 500, Toefl iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo 95, TOEP 66 ekuivalen 500
  • Doktor Dalam Negeri: TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5,0, Duolingo 75, TOEP 46 ekuivalen 450
  • Doktor Luar Negeri: Toefl ITP 500, Toefl iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo 95, TOEP 66 ekuivalen 500
Baca Juga :  Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025

Akan tetapi ada pengecualian dalam persyaratan bahasa, khusus bagi penyandang disabilitas rungu, skor bahasa TOEFL ITP atau IELTS tidak mensyaratkan bagian listening.

Dokumen Khusus

Surat keterangan disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dengan format yang disediakan oleh LPDP

Demikianlah persyaratan singkat dalam beasiswa peyandang disabilitas. Beasiswa disabilitas ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan peningkatan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural
Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!
Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi
Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama
Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS
Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH
Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025

Baca Lainnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:43 WIB

Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama

TERBARU