Frensia.id – Dinas Sosial melalui UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) telah membawa pria berinisial MVA (23) yang berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (8/4/2026).
Saat dibawa ke RSJ Lawang, pihak rumah sakit menemukan sejumlah benda asing di dalam tubuhnya saat pengecekan medis.
Dari hasil foto rontgen, benda asing itu berada di sekitar perut.
Sebelumnya pria tersebut sempat dipasung oleh keluarganya dan sekarang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, usai dievakuasi oleh petugas UPT Liposos Dinas Sosial Jember bersama relawan Ben Seromben Indonesia.
Kepala UPT Liposos Dinas Sosial Jember, Roni Effendi, menjelaskan bahwa temuan tersebut diketahui saat Vemas menjalani pemeriksaan awal berupa medical check-up dan rontgen sebagai prosedur standar sebelum dilakukan penanganan kejiwaan.
Hasil pemeriksaan tersebut, tim medis menemukan beberapa benda asing di dalam tubuh pasien, di antaranya dua benda menyerupai paku, tiga benda logam lainnya, serta gumpalan berwarna hitam yang belum dapat diidentifikasi secara pasti.
“Jadi tadi saat proses medical check-up, seperti biasa dilakukan rontgen. Dari situ ditemukan benda-benda asing di dalam tubuhnya, bahkan ada juga yang berwarna hitam, kami belum bisa memastikan itu apa, apakah gumpalan darah atau benda lain,” kata Roni saat dikonfirmasi melalui telepon, pada Rabu (8/4/2026) malam.
Roni menambahkan, pihak medis di RSJ Lawang menyarankan agar penanganan terhadap benda asing tersebut diprioritaskan sebelum pasien menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Hal ini dikarenakan potensi risiko yang bisa timbul apabila benda tersebut membahayakan kondisi internal pasien.
“Dari pihak medis menyarankan agar persoalan dalam tubuh itu dituntaskan dulu. Karena ini bisa membutuhkan tindakan besar seperti operasi. Untuk itu kami langsung menghubungi pihak keluarga agar datang ke rumah sakit, karena tindakan medis seperti ini harus ada persetujuan dari keluarga,” jelasnya.
Kata Roni, pihak keluarga telah dihubungi dan langsung menuju RSJ Lawang untuk memberikan persetujuan terkait langkah medis lanjutan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan selanjutnya, akan sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis rumah sakit.
Terkait asal-usul benda asing tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Vemas diketahui memiliki kebiasaan memakan benda sembarangan sejak kondisi kejiwaannya terganggu.
“Yang bersangkutan memang sering makan apa saja. Pernah diketahui makan bungkus plastik. Namun untuk apakah pernah menelan paku atau benda logam lainnya, keluarga tidak bisa memastikan karena tidak selalu diawasi,” ungkap Roni.
Fokus penanganan terhadap Vemas kini tidak hanya pada pemulihan kondisi kejiwaan, tetapi juga penanganan medis atas temuan benda asing di dalam tubuhnya.
Pihak Dinas Sosial memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi pasien dan berkoordinasi dengan keluarga serta pihak rumah sakit.
“Perkembangan selanjutnya akan kami kabari. Harapannya yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan pulih secara bertahap,” pungkas Roni.






