IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Jakarta, Frensia.id – Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneropong Arah Pendidikan Nasional melalui Pengaturan Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas”, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026).

FGD ini dimaksudkan untuk mendorong RUU Sisdiknas dapat menghadirkan keadilan pendidikan.

Ketua Pelaksana FGD, Mualim, menyampaikan bahwa forum ini digelar untuk membaca kembali makna anggaran pendidikan secara konstitusional.

“Forum ini kami tujukan untuk melihat bagaimana anggaran pendidikan tidak hanya menjadi mandat konstitusi, tetapi juga mampu menjawab masalah implementasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMMH UI, Nawaz Syarif, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang akademik untuk memperjuangkan hak guru, terutama guru honorer.

Dia mengatakan diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Baca Juga :  Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab

Menanggapi adanya FGD tersebut, Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota Komisi X DPR RI, menyebut bahwa hal ini merupakan mandat Pasal 31 UUD 1945, yang mengatur bahwa warga negara atas pendidikan dan tuntutan kewajiban dari pemerintah.

Ia menyebutkan, anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai sekitar Rp724,26 triliun.

Sementara pada tahun 2026, anggaran pendidikan naik menjadi sekitar Rp757,82 triliun.

Kata dia, persoalan utama tidak hanya besaran anggaran, melainkan pada ketepatan alokasi kebutuhan anggaran pendidikan.

“Tidak pernah ada hitungan yang jelas mengenai kebutuhan pendidikan berdasarkan geografis. Padahal setiap wilayah memiliki variabel yang berbeda,” ujarnya.

Isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian penting dalam forum tersebut. Salah satu peserta, Agus Priatno, guru di Palmerah, Jakarta Barat, menyampaikan keresahan mengenai masih adanya pembedaan status guru di sekolah.

“Ada guru honor murni, guru honor biasa, guru paruh waktu, PPPK, hingga guru dengan status lain,” kata dia.

Baca Juga :  Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

“Guru honor paling menyedihkan karena dilarang, tetapi dibutuhkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai persoalan guru harus diselesaikan secara menyeluruh.

Menurutnya, tata kelola guru perlu dibangun melalui lima pilar utama, yaitu kompetensi, kesejahteraan, distribusi, rekrutmen, dan prioritas bagi wilayah 3T.

“Harus jelas siapa yang disebut guru. Kesejahteraan juga harus dijamin. Ketika tidak ada jaminan karier, maka tidak ada motivasi untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

IMMH UI berharap RUU Sisdiknas tidak hanya menjadi kodifikasi sejumlah undang-undang pendidikan.

Namun, bisa menjadi instrumen hukum yang menjamin hak atas pendidikan, menghapus ketimpangan, memperkuat kesejahteraan guru, dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan yang layak.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian
Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara
Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember
Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026
IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026

Baca Lainnya

Wednesday, 22 July 2026 - 13:49 WIB

Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian

Tuesday, 21 July 2026 - 14:31 WIB

Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

Friday, 17 July 2026 - 12:48 WIB

Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Tuesday, 14 July 2026 - 10:56 WIB

Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember

Saturday, 11 July 2026 - 22:02 WIB

Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat mengecek kesiapan armada homecare di Kantor Dinas Kesehatan (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Gelar Apel Armada Sebelum Peresmian Homecare

Thursday, 23 Jul 2026 - 20:15 WIB

Salah satu tersangka yang akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

Wednesday, 22 Jul 2026 - 19:06 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading