IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Jakarta, Frensia.id – Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneropong Arah Pendidikan Nasional melalui Pengaturan Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas”, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026).

FGD ini dimaksudkan untuk mendorong RUU Sisdiknas dapat menghadirkan keadilan pendidikan.

Ketua Pelaksana FGD, Mualim, menyampaikan bahwa forum ini digelar untuk membaca kembali makna anggaran pendidikan secara konstitusional.

“Forum ini kami tujukan untuk melihat bagaimana anggaran pendidikan tidak hanya menjadi mandat konstitusi, tetapi juga mampu menjawab masalah implementasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMMH UI, Nawaz Syarif, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang akademik untuk memperjuangkan hak guru, terutama guru honorer.

Dia mengatakan diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Baca Juga :  12 Jurnal UIN KHAS Jember Terakreditasi Sinta, Ketua LP2M: Tahun 2026 Target Terindeks Scopus

Menanggapi adanya FGD tersebut, Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota Komisi X DPR RI, menyebut bahwa hal ini merupakan mandat Pasal 31 UUD 1945, yang mengatur bahwa warga negara atas pendidikan dan tuntutan kewajiban dari pemerintah.

Ia menyebutkan, anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai sekitar Rp724,26 triliun.

Sementara pada tahun 2026, anggaran pendidikan naik menjadi sekitar Rp757,82 triliun.

Kata dia, persoalan utama tidak hanya besaran anggaran, melainkan pada ketepatan alokasi kebutuhan anggaran pendidikan.

“Tidak pernah ada hitungan yang jelas mengenai kebutuhan pendidikan berdasarkan geografis. Padahal setiap wilayah memiliki variabel yang berbeda,” ujarnya.

Isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian penting dalam forum tersebut. Salah satu peserta, Agus Priatno, guru di Palmerah, Jakarta Barat, menyampaikan keresahan mengenai masih adanya pembedaan status guru di sekolah.

“Ada guru honor murni, guru honor biasa, guru paruh waktu, PPPK, hingga guru dengan status lain,” kata dia.

Baca Juga :  Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah

“Guru honor paling menyedihkan karena dilarang, tetapi dibutuhkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai persoalan guru harus diselesaikan secara menyeluruh.

Menurutnya, tata kelola guru perlu dibangun melalui lima pilar utama, yaitu kompetensi, kesejahteraan, distribusi, rekrutmen, dan prioritas bagi wilayah 3T.

“Harus jelas siapa yang disebut guru. Kesejahteraan juga harus dijamin. Ketika tidak ada jaminan karier, maka tidak ada motivasi untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

IMMH UI berharap RUU Sisdiknas tidak hanya menjadi kodifikasi sejumlah undang-undang pendidikan.

Namun, bisa menjadi instrumen hukum yang menjamin hak atas pendidikan, menghapus ketimpangan, memperkuat kesejahteraan guru, dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan yang layak.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell
3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ
UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH
UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember
Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah
Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit
UIN KHAS Jember Terima 2.131 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2026
LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026

Baca Lainnya

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 11:53 WIB

Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell

Tuesday, 21 April 2026 - 18:57 WIB

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ

Wednesday, 15 April 2026 - 19:00 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 April 2026 - 18:37 WIB

UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB