FRENSIA.ID– Sungguh menarik, ternyata Wakil Dekan III FTIK UIN KHAS Jember, Rif’an Humaidi , pernah terlibat aktif meneliti kehidupan seksualitas pesantren. Tak tanggung-tanggung hasil penelitiannya telah dipublikasi di jurnal internasional, dalam Proceedings of the 2nd Annual Conference of Islamic Education 2023 (ACIE 2023) di Atlantis Press.
Tidak sendirian, dalam meneliti hal tersebut ia juga dibersama akademisi lain seperti Mashur Imam , Irwan Fathurrochman , Mohtazul Farid dan Dr. Abd. Muhith.
Kajian akademik ini berfokus pada fenomena penyimpangan seksual dan diskriminasi di lingkungan pesantren yang belakangan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Penelitian tersebut dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan pisau analisis teori strukturasi yang digagas oleh Anthony Giddens, yang secara khusus menyoroti hubungan kompleks antara struktur budaya dengan agen atau pelaku budaya di dalam pesantren.
Objek penelitian ini berpusat pada beberapa pesantren besar yang memiliki ribuan santri dan berada di kawasan Tapal Kuda, Provinsi Jawa Timur , di antaranya adalah Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, dan Al Qodiri Jember.
Dalam temuannya, Rif’an Humaidi beserta tim peneliti mengungkapkan bahwa struktur budaya pesantren sangat kuat dipengaruhi oleh ajaran agama melalui pengkajian kitab-kitab fikih klasik, seperti Safinat al-Najah, Matan Ghayah wa al Taqrib, Sharh Uqud al-Lujjayn, dan Sharh Qurrat al-Uyun. Aturan-aturan ini sangat ketat dalam membatasi interaksi antara santri laki-laki dan perempuan demi menekan imajinasi eksotisme lawan jenis.
Akan tetapi, kelemahan struktur pesantren mulai terlihat ketika berhadapan dengan kebebasan ruang interaksi sesama jenis dan sanksi etis yang kurang tegas terhadap tindakan homoseksual. Hasrat seksualitas mikro para santri yang sudah terbentuk secara alamiah sebelum masuk pesantren seringkali berbenturan dengan sistem yang ada, terlebih di ruang-ruang interaksi sesama jenis yang longgar, seperti kebiasaan mandi bersama yang memicu kedekatan intim.
Kondisi struktural ini pada akhirnya memberikan ruang bagi munculnya tradisi penyimpangan perilaku seksual sesama jenis yang dilekatkan dengan berbagai istilah lokal di masing-masing pesantren, seperti julukan “dalaq” dan “kernel” di Nurul Jadid, maupun “bheje” di pesantren Salafiyah Syafi’iyah.
Untuk mengatasi tantangan budaya seksualitas tersebut, riset ini merekomendasikan sebuah model strukturasi kultural yang lebih ideal bagi institusi pesantren. Para peneliti menegaskan bahwa pembatasan fisik dan geografis antara laki-laki dan perempuan saja tidaklah cukup untuk membendung dorongan hasrat para santri.
Pesantren disarankan untuk proaktif mengelola transformasi hasrat seksual mikro santri menjadi erotisme makro, yakni dengan cara mempersempit ruang refleksi eksotisme mikro dan mengalihkannya secara penuh ke dalam penguatan kegiatan sosial serta rutinitas spiritual keagamaan.
Selain itu, diperlukan juga penguatan regulasi komprehensif yang tidak hanya mengatur larangan interaksi lawan jenis, tetapi juga menindak tegas praktik diskriminasi dan homoseksualitas, sehingga aturan etika tersebut dapat mengikat seluruh lapisan masyarakat pesantren tanpa memandang status kelas sosialnya.
Penulis : Imam






