Frensia.Id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menemukan fakta mengejutkan, saat melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan Desil 1. Sebanyak 200 warga yang sebelumnya dilaporkan telah meninggal dunia, ternyata ditemukan masih hidup.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa kepastian status 200 warga tersebut didapat setelah petugas melakukan pengecekan silang secara ketat ke pihak keluarga hingga pengurus RT dan RW.
“Dari pengecekan petugas kami sampai di perangkat RW dan RT, ada sekitar 200-an orang yang masih hidup. Akhirnya, Dispendukcapil tidak mengeluarkan akta kematian untuk 200-an orang tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Bambang memaparkan, gerakan verval data kemiskinan oleh ASN Pemkab Jember ini berlangsung selama satu bulan penuh sejak pertengahan April hingga Mei 2026. Hasil awal verval mencatat ada 16.775 warga miskin yang dilaporkan sudah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui.
“Kami ngebut menerbitkan akta kematian tersebut. Dari 16.775 data warga yang diverval sudah meninggal, ada 12 ribuan yang sudah kami terbitkan akta kematian. Ini terus kami kebut,” ujarnya.
Pembaruan data ini dinilai sangat krusial. Selama ini, warga miskin kelompok Desil 1 yang sudah meninggal tetapi belum mengantongi akta kematian resmi, tercatat masih terus menerima kucuran bantuan sosial (bansos).
“Kini, seluruh penerbitan akta kematian baru tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait penghapusan nama dari daftar penerima bansos, hal itu sepenuhnya menjadi otoritas pusat,” paparnya.
“Penerbitan akta kematian itu nantinya secara langsung terlaporkan ke Kemendagri. Namun untuk pencoretan dari daftar penerima bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, itu merupakan kewenangan Kementerian Sosial,” tandasnya.
Sebagai informasi, selain mendata warga meninggal, verval ini juga mengungkap data migrasi penduduk. Tercatat ada 10.700 warga yang pindah domisili, dengan rincian 670 orang pindah ke luar Kabupaten Jember, sementara sisanya hanya berpindah tempat tinggal antar-desa setempat.






