Frensia.Id- Aksi pengancaman dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap rekannya di Pasar Tanjung, Jember. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti ketidakberesan terkait dugaan kebocoran retribusi pasar di balik konflik tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk bersikap tegas. Dirinya menilai, insiden pengancaman tersebut bukanlah masalah personal semata, melainkan ada indikasi penyelewengan PAD yang melatarbelakanginya.
“Saya tidak masuk ke persoalan pemukulan atau ancamannya, tapi ini muncul persoalan. Pemkab Jember sedang mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya lewat retribusi. Jangan sampai ada penyelewengan,” katanya, Jum’at (26/6/2026).
Pria yang karib disapa Ipung itu menjelaskan, informasi yang dia terima menyebutkan bahwa aksi pengancaman menggunakan celurit oleh oknum ASN berinisial AH itu dipicu oleh laporan korban (HR) kepada Bupati (Wadul Gus’e) terkait dugaan kebocoran retribusi pasar.
Menurut Ipung, hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan retribusi di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dia meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopumdag) Kabupaten Jember untuk melakukan audit dan pengecekan serius.
“Ini harus segera disikapi oleh pemerintah daerah secara menyeluruh di beberapa pasar yang ada pungutan retribusi. Biar tidak terulang kembali persoalan-persoalan seperti ini,” ujarnya.
Fraksi PDIP menaruh perhatian khusus pada sektor ini karena target PAD dari retribusi pasar pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp7,6 miliar. Dengan target yang cukup besar, Ipung khawatir kebocoran retribusi tidak hanya terjadi di Pasar Tanjung, tetapi juga di titik-titik pasar lainnya di Jember.
“Oleh karena itu, kami meminta dinas terkait tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang bermain curang,” paparnya.
“Harus menindak tegas kalau ada penyelewengan ya. Pemerintah harus tindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan agar target PAD kita tercapai dan tidak dikorupsi,” tandasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, pada Selasa pagi (23/6). Seorang anggota Banpol PP berinisial HR menjadi korban penodongan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh AH, seorang pegawai PPPK di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember.
Aksi nekat pelaku ini dipicu oleh rasa sakit hati. Pasalnya, pelaku menduga korban memberikan aduan melalui kanal Wadul Gus’e terkait penyimpangan pengelolaan distribusi pasar tahun 2020 silam.






