Hisab Buang Lima, Salah Satu Metode Unik Menentukan Awal Bulan Puasa Ala Aceh SIngkil

Saturday, 2 March 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sumber @Pixels

Ilustrasi Sumber @Pixels

Frensia.id- Penentuan awal bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sering kali mengalami perbedaan di berbagai daerah, termasuk di desa Tanjung Mas, Aceh Singkil. Metode yang digunakan dikenal dengan Istilah “buang lima”.

Di sana, kebiasaan melaksanakan puasa Ramadhan lebih awal dibandingkan dengan desa-desa lainnya. Uniknya, mereka menciptakan metode lain dan kadang menghasilkan temuan yang berbeda.

Salah satu peneliti ada yang pernah fokus pada fenomena tersebut. Penelitian tersebut berjudul, “Hisab Buang Lima Sebagai Metode Penentuan Awal Bulan Ramadhan Dan Syawal Di Desa Tanjung Mas Aceh”. Kajian dilakukan pada tahun 2022 oleh Khairuddin Khairuddin dan Ali Muktar Siregar dalam Jurnal Alwatzikhoebillah.

Baca Juga :  DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Temuan riset tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menggunakan metode hisab buang lima dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Metode ini merupakan warisan nenek moyang mereka.

Bahkan disebut sebagai warisan tokoh bernama Syekh Abdur Rauf dan Abu Pinto. Metode tersebut dilakukan dengan mempercayai bulan Ramadhan berjumlah 30 hari dan tidak boleh kurang. Metode ini berbeda dengan penentuan yang dilakukan oleh pemerintah, di mana penentuan buang lima-lima membuat mereka lebih cepat berpuasa satu hari dibandingkan dengan ketetapan resmi pemerintah. Perbedaan ini menciptakan variasi dalam pelaksanaan ibadah puasa. Bahkan juga dalam hal hari perayaan Idul Fitri di masyarakat Tanjung Mas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Baca Lainnya

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

TERBARU

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB