Frensia.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan pelayanan kesehatan untuk warga Jember kini telah gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit Indonesia.
Hal itu dia sampaikan saat agenda Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku) di Balai Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Jember, pada Senin (29/6/2026).
“Seluruh warga Jember yang ber-KTP Jember, kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh Puskesmas dan rumah sakit di Indonesia,” kata Gus Fawait.
Dia menegaskan bahwa pelayanan gratis tersebut tidak hanya untuk berobat, tetapi juga bagi ibu hamil yang ingin periksa kandungannya, bahkan proses melahirkan.
Gus Fawait juga menyampaikan tidak ada perbedaan pelayanan bagi pasien yang gratis maupun yang membayar saat melakukan periksa.
Meksipun demikian, kata Gus Fawait yang membedakan antar pasien mungkin hanya letak kamarnya.
“Pelayanannya, obatnya dilayani sama antara yang gratis maupun yang mandiri,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkab Jember ke depan akan terus melakukan peningkatan pada sektor kesehatan.
“Nanti bukan cuma gratis, tapi peningkatan pelayanannya harus ditingkatkan dan insyaallah Puskesmas dari tahun 2025 sampai hari ini, sudah melakukan terobosan perbaikan,” kata dia.
Meskipun masih ada kekurangan terkait kecepatan penanganan, Gus Fawait nantinya meminta untuk kolaborasi antara Rumah Sakit Kalisat, Soebandi, untuk mengawal rujukan-rujukan dari Puskesmas.
“Nanti bisa ditangani oleh dokter-dokter terbaik, dengan fasilitas yang terbaik di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Sumberjambe, dr. Sukron Nanda Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berinisiatif membuat ruang tunggu, untuk pasien yang berobat dan pendamping yang menjenguk di Puskesmas.
“Jadi agar tidak mengganggu alur pelayanan dari perawatnya, misalkan mau infus atau apa itu, kami sarankan bisa menggunakan ruang tunggu,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya mendapat masukan dari Bupati Jember, agar ke depan untuk berusaha menaikkan pendapatan di Puskesmas Sumberjambe, Jember.






