Frensia.Id- Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program ‘Pagar Digital’. Sistem pengawasan keimigrasian berbasis teknologi drone ini dirancang untuk memperkuat pengamanan di wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai tantangan di garis batas negara. Mulai dari maraknya perlintasan ilegal, keterbatasan infrastruktur digital, hingga ancaman tindak pidana lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa ide ini muncul setelah dirinya memantau perkembangan teknologi pengamanan perbatasan di sebuah pameran pertahanan di Singapura.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” kata Hendarsam, dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Hendarsam memaparkan, dari total 3.111 kilometer garis perbatasan darat Indonesia, saat ini baru tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagian di antaranya bahkan belum aktif atau terkendala perjanjian lintas batas.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun, pengawasan terhadap jalur non-resmi alias ‘jalur tikus’ masih menjadi PR besar. Jalur-jalur ini rawan dimanfaatkan untuk:
• Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
• Penyelundupan manusia (human smuggling)
• Penyelundupan komoditas ilegal.
Hendarsam menyebut, prioritas penerapan Pagar Digital ini akan difokuskan pada wilayah darat di Kalimantan, Papua, dan NTT.
Sementara untuk wilayah laut, fokus utamanya berada di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem Pagar Digital ini nantinya akan mengoptimalkan drone hasil pengembangan ITB sejak 2019, yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Teknologi yang disiapkan menggabungkan dua jenis drone canggih:
- Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance): Berfungsi untuk pemantauan jarak jauh secara nonstop selama 24 jam.
- Drone Mantis: Digunakan untuk melakukan pendekatan taktis (intercept) ketika terdeteksi pergerakan yang mencurigakan.
-
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time,” jelas Hendarsam.
“Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” lanjutnya.
Selain respons cepat, penggunaan pesawat tanpa awak ini dinilai jauh lebih efisien dan memangkas biaya operasional dibandingkan dengan menggunakan aset udara berawak.
“Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat,” pungkas Hendarsam.
Dalam jangka panjang, proyek kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT DI ini diproyeksikan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian siber dan kedaulatan teknologi dalam negeri di lingkungan keimigrasian nasional.






