Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara

Wednesday, 8 July 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo saat diwawancarai (Foto: Sigit/Frensia).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo saat diwawancarai (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Seorang pemuda berinisial NH (19), warga Desa Darungan, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, diringkus polisi di Jalan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember.

Dia kepergok membawa sebilah celurit saat hendak melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/7) pukul 01.10 WIB.

Bermula saat personel kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan motor Honda Vario merah bernopol W 3475 NAW.

“Personel kami melakukan pembuntutan dan penghadangan di Semboro. Gerak-gerik mereka mencurigakan, hilir mudik di wilayah tersebut,” kata Ipda Andry saat diwawancarai, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi

Saat disergap, pelaku yang bertindak sebagai joki berinisial IR berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara tersangka NH berhasil dibekuk di lokasi.

“Saat digeledah, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik badan NH, lengkap dengan sebuah gagang dan mata kunci T,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, kata Andry, NH mengaku hendak melakukan curanmor bersama IR dengan modus merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Senjata tajam jenis celurit sengaja dibawa untuk melukai korban apabila aksi mereka terdesak.

Baca Juga :  Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember

“NH juga mengakui bahwa dirinya merupakan komplotan spesialis karena sebelumnya sempat sukses menggasak motor di wilayah Kecamatan Semboro dan menjual hasil curiannya tersebut ke Kabupaten Lumajang,” paparnya.

Atas perbuatannya, NH kini ditahan di Mapolres Jember. Dia dijerat pasal berat terkait kepemilikan senjata tajam.

“Berdasarkan alat bukti yang didapat, tersangka NH kami kenakan Pasal 307 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951) tentang membawa dan menyimpan senjata tajam/penikam tanpa hak. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”

Baca Lainnya

Tuesday, 18 August 2026 - 20:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa

Saturday, 8 August 2026 - 18:35 WIB

Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

TERBARU

Gambar Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio (Sumber: Suarasurabaya.net)

Politia

Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Tuesday, 18 Aug 2026 - 17:41 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading