Frensia.id – Pria berinisial ABT (30) ditangkap Polres Jember saat menyamar menjadi polisi gadungan untuk merayu seorang wanita berstatus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu sekolah Kecamatan Gumukmas.
Menanggapi adanya kasus tersebut, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penyamaran aksinya pada Senin (20/7/2026).
“Personel kita yang ada di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat, perihal adanya seseorang pemuda yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Sehingga kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita dalami,” kata Andry, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026).
Kata dia, saat pihak kepolisian menemuinya, pelaku masih mengenakan seragam polisi.
“Pada saat diamankan yang bersangkutan sedang menunggu wanita yang dia dekati di tempat kerjanya,” ujarnya.
Menurut Andry, pelaku menggunakan identitas palsu saat memakai seragam polisi tersebut.
Dia mengatakan bahwa tujuan dari aksi penyamaran tersebut untuk merayu seorang wanita ASN yang sedang didekatinya.
“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam untuk merayu seseorang wanita yang dia dekati, dengan harapan menggunakan seragam tersebut dapat meraih hatinya,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penyamaran baru pertama kali untuk tujuan mendekati wanita tersebut.
“Untuk kegiatan-kegiatan lainnya yang bersangkutan berdasarkan pengakuan dan hasil penyelidikan, kita masih belum dapatkan yang bersangkutan menggunakan atribut itu untuk kepentingan selain ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana.
“Kita tidak menemukan maksud jahat (mens rea) dari yang bersangkutan menggunakan seragam tersebut,” kata dia.
Pelaku mendapatkan seragam polisi tersebut dari hasil membeli melalui aplikasi online.
Kata Andry, meskipun pihak pelapor tidak merasa dirugikan dari modus penyamaran tersebut, sehingga pihak kepolisian hanya mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pihak kepolisian akan membuatkan surat pernyataan kepada pelaku karena sudah menggunakan seragam polisi.






