DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, yang tidak memperbolehkan wartawan masuk ruangan (Foto: Istimewa).

Suasana saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, yang tidak memperbolehkan wartawan masuk ruangan (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember telah melarang wartawan untuk meliput rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, di Ruang Banmus, pada Senin (27/7/2026) kemarin hari.

Rapat tersebut digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Pada rapat awal masih digelar secara terbuka saat pembahasan mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Namun, pada rapat kedua yang membahas tentang KUA-PPAS APBD 2027, pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember, Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meminta persetujuan pada anggota Banggar terkait mekanisme rapat.

Dari hasil kesepakatan, terdapat 7 fraksi yang menyetujui agar rapat tersebut dilakukan secara tertutup tanpa terlihat awak media.

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, memberi penjelasan bahwa ketentuan rapat tertutup itu telah sesuai dengan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Tahun 2024.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Menurutnya, seluruh rapat yang digelar DPRD bersifat terbuka, namun ada ketentuan lain pada Tatib yang memberikan kesempatan bagi peserta rapat untuk menyepakati agar diselenggarakan secara tertutup.

Hal itu, kata dia, sebagaimana termaktub pada Pasal 104 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2024, yang mengartikan bahwa untuk Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) wajib digelar secara terbuka.

Namun, untuk rapat lainnya, pimpinan rapat dapat menggelarnya secara terbuka atau tertutup, dengan bergantung pada kesepakatan peserta rapat.

“Sebetulnya di banyak DPRD lain biasa saja. Ada rapat sifatnya terbuka dan yang tertutup. Di Tata Tertib kita juga sudah diatur. Yang wajib terbuka itu Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat Umum,” kata dia, pada Selasa (28/7/2026) kemarin hari.

Meskipun demikian, dia menyampaikan DPRD Jember selalu terbuka terkait kebutuhan informasi publik.

Dia menegaskan, bahwa masyarakat dan wartawan akan tetap bisa mengakses informasi, bahkan dokumen KUA-PPAS.

Baca Juga :  Jember Terpilih Jadi Tempat Festival Kementerian UMKM

“Selama ini kita sangat terbuka. Informasi apapun silakan ditanyakan. KUA-PPAS juga kalau teman-teman wartawan ingin membaca, monggo, ada di ruangan saya,” tuturnya.

Widarto berharap, masyarakat dan wartawan bisa memahami terkait jenis-jenis rapat yang digelar, karena hal itu sudah diatur dalam Tatib DPRD.

Dari beredarnya kabar wartawan dilarang meliput tersebut, ternyata menuai respon kritik dari kalangan aktivis mahasiswa.

Wakabid Agitasi Propaganda DPC GMNI Jember, Achmad Syadidul Idqon, menyampaikan bahwa rapat mengenai KUA-PPAS merupakan pembahasan strategis dan sensitif, sehingga butuh keterbukaan publik.

“Tidak ada alasan yang cukup untuk menutup ruang peliputan terhadap pembahasan KUA-PPAS, justru pada tahap inilah kebijakan masyarakat harus mengetahui arah kebijakan fiskal daerah,” tuturnya.

Menurutnya, menutup akses wartawan sama halnya dengan mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawal alokasi APBD.

Lebih lanjut, GMNI Jember berpesan agar DPRD Jember bisa menyadari dan menjadikan evaluasi terhadap setiap peristiwa, yang mengundang komentar negatif dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus
Menpar dan Pemprov Jatim Optimis JFC Bakal Tembus Kalender Wisata Dunia
Menpar Puji JFC, Sebut Jember Jadi Inspirasi dan Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

Tuesday, 28 July 2026 - 21:50 WIB

Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Monday, 27 July 2026 - 23:13 WIB

Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect

TERBARU

Kedua terduga pelaku berinisial A dan P yang nekat mencuri kopi di Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember (Foto: Istimewa).

Criminalia

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Wednesday, 29 Jul 2026 - 18:51 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading