DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, yang tidak memperbolehkan wartawan masuk ruangan (Foto: Istimewa).

Suasana saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, yang tidak memperbolehkan wartawan masuk ruangan (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember telah melarang wartawan untuk meliput rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, di Ruang Banmus, pada Senin (27/7/2026) kemarin hari.

Rapat tersebut digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Pada rapat awal masih digelar secara terbuka saat pembahasan mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Namun, pada rapat kedua yang membahas tentang KUA-PPAS APBD 2027, pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember, Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meminta persetujuan pada anggota Banggar terkait mekanisme rapat.

Dari hasil kesepakatan, terdapat 7 fraksi yang menyetujui agar rapat tersebut dilakukan secara tertutup tanpa terlihat awak media.

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, memberi penjelasan bahwa ketentuan rapat tertutup itu telah sesuai dengan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Tahun 2024.

Baca Juga :  DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Menurutnya, seluruh rapat yang digelar DPRD bersifat terbuka, namun ada ketentuan lain pada Tatib yang memberikan kesempatan bagi peserta rapat untuk menyepakati agar diselenggarakan secara tertutup.

Hal itu, kata dia, sebagaimana termaktub pada Pasal 104 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2024, yang mengartikan bahwa untuk Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) wajib digelar secara terbuka.

Namun, untuk rapat lainnya, pimpinan rapat dapat menggelarnya secara terbuka atau tertutup, dengan bergantung pada kesepakatan peserta rapat.

“Sebetulnya di banyak DPRD lain biasa saja. Ada rapat sifatnya terbuka dan yang tertutup. Di Tata Tertib kita juga sudah diatur. Yang wajib terbuka itu Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat Umum,” kata dia, pada Selasa (28/7/2026) kemarin hari.

Meskipun demikian, dia menyampaikan DPRD Jember selalu terbuka terkait kebutuhan informasi publik.

Dia menegaskan, bahwa masyarakat dan wartawan akan tetap bisa mengakses informasi, bahkan dokumen KUA-PPAS.

Baca Juga :  DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

“Selama ini kita sangat terbuka. Informasi apapun silakan ditanyakan. KUA-PPAS juga kalau teman-teman wartawan ingin membaca, monggo, ada di ruangan saya,” tuturnya.

Widarto berharap, masyarakat dan wartawan bisa memahami terkait jenis-jenis rapat yang digelar, karena hal itu sudah diatur dalam Tatib DPRD.

Dari beredarnya kabar wartawan dilarang meliput tersebut, ternyata menuai respon kritik dari kalangan aktivis mahasiswa.

Wakabid Agitasi Propaganda DPC GMNI Jember, Achmad Syadidul Idqon, menyampaikan bahwa rapat mengenai KUA-PPAS merupakan pembahasan strategis dan sensitif, sehingga butuh keterbukaan publik.

“Tidak ada alasan yang cukup untuk menutup ruang peliputan terhadap pembahasan KUA-PPAS, justru pada tahap inilah kebijakan masyarakat harus mengetahui arah kebijakan fiskal daerah,” tuturnya.

Menurutnya, menutup akses wartawan sama halnya dengan mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawal alokasi APBD.

Lebih lanjut, GMNI Jember berpesan agar DPRD Jember bisa menyadari dan menjadikan evaluasi terhadap setiap peristiwa, yang mengundang komentar negatif dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan
Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan
Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember
Bupati Jember Tetapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data

Baca Lainnya

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Monday, 5 October 2026 - 20:30 WIB

Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’

Monday, 5 October 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan

Monday, 5 October 2026 - 13:50 WIB

Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan

TERBARU

Pelaku pencabulan saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Sumbersari, Jember. (Foto: Istimewa).

Criminalia

Bejat! Pria di Jember Tega Cabuli Adik Ipar di Dalam Kamar Rumah

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:25 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading