KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Kerja Nyata (KKN) Posko 61 setelah melakukan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, (29/7/2026) kemarin hari (Foto: Istimewa).

Kelompok Kerja Nyata (KKN) Posko 61 setelah melakukan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, (29/7/2026) kemarin hari (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Kelompok Kerja Nyata (KKN) Posko 61, melakukan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, (29/7/2026) kemarin hari.

Koordinator Desa (Kordes) KKN Posko 61, Mohammad Fathor Rifki, mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya penyuluhan tersebut untuk menyadarkan masyarakat atas maraknya fenomena pernikahan dini.

“Jadi lewat penyuluhan ini, harapannya masyarakat bisa melihat isu ini dari sudut pandang yang lebih luas, bukan cuma berdasarkan kebiasaan atau tekanan sosial,” kata Rifki, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, penyuluhan tersebut dilakukan setelah pihak Kelompok KKN melakukan observasi yang menunjukkan masih adanya angka pernikahan dini di Desa Kupang.

Meskipun kata Rifki, sebenarnya hasil dari observasi terbilang tidak begitu banyak yang menikah dini.

Baca Juga :  Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

“Faktor yang mempengaruhi juga beragam, mulai dari ekonomi, lingkungan, sampai pola pikir masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa dilakukannya penyuluhan bukan hanya terkait tinggi atau rendahnya angka pernikahan dini, tetapi karena fenomena tersebut, masih dianggap wajar oleh masyarakat.

Rifki berharap ada tindaklanjut dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kupang setelah dilakukan penyuluhan tersebut.

“Bikin program rutin yang melibatkan remaja secara langsung, bukan cuma jadi objek tapi juga diajak diskusi,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar Pemdes Kupang berkolaborasi dengan pihak sekolah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat hingga memberdayakan remaja.

“Misalnya lewat kegiatan positif atau pelatihan, supaya mereka punya alternatif selain buru-buru menikah. Intinya, pendekatannya jangan cuma melarang, tapi juga memberi ruang dan solusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Prof Busriyanti Usul Ada Percepatan Karier Guru Besar Perempuan di UIN KHAS Jember

Sementara itu, Wakil DPC IPeKB, Agus Dewanto, selaku Narasumber pada Penyuluhan tersebut, mengatakan perlunya ada pembinaan terkait pendewasaan dalam perkawinan.

“Ideal usia perkawinan laki-laki umur 25 tahun, perempuan 21 tahun,” kata dia.

Selain itu, dalam materi presentasi, dia menyampaikan terkait Triad KRR yang membahas tentang pernikahan dini, seks bebas, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Lebih lanjut, dia menyarankan agar Pemdes Kupang lebih aktif memberikan penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) ke semua masyarakat terutama para remaja.

“Suarakan terus kepada masyarakat bahwa perkawinan yang dilakukan di bawah 18 tahun itu masih tergolong anak-anak,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang
Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba
Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur
UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing
Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras
Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi
Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos
Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri

Baca Lainnya

Friday, 16 October 2026 - 19:09 WIB

SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang

Wednesday, 14 October 2026 - 22:35 WIB

Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba

Wednesday, 14 October 2026 - 22:30 WIB

Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur

Wednesday, 14 October 2026 - 19:36 WIB

UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing

Sunday, 11 October 2026 - 19:55 WIB

Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading