Frensia.Id- Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi menyoroti wacana pengajuan dana talangan sebesar Rp 786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027.
Ayub menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum maksimal dalam meyakinkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember.
“Seharusnya TAPD yang mampu meyakinkan Badan Anggaran. Ketika bupati sampai harus turun tangan menjelaskan, itu menjadi bahan evaluasi,” katanya, Selasa (4/8/2026).
Kendati demikian, Ayub menganggap perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan hal yang lumrah dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini tidak seharusnya dimaknai sebagai konflik.
“Kalau tidak ada dinamika, itu bukan pembahasan, tetapi perintah. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan itu sesuatu yang wajar,” ujarnya.
Ayub menjelaskan, tugas utama TAPD adalah menerangkan secara rinci seluruh program yang diajukan pemerintah kepada DPRD. Apabila penjelasan TAPD tidak utuh, pembahasan otomatis akan menemui jalan buntu.
“Kami, PKB telah lebih dulu berdiskusi dengan anggota Banggar untuk memahami kondisi fiskal Kabupaten Jember sebelum pembahasan KUA-PPAS dimulai,” paparnya.
Ayub juga menyebut ruang fiskal Jember, saat ini memang terbatas akibat beban utang daerah, kewajiban pembiayaan PPPK, hingga pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk cermat menentukan prioritas pembangunan.
“Karena itulah pemerintah mempertimbangkan skema pinjaman atau dana talangan. Namun, langkah tersebut tetap harus mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
“Yang harus dipastikan dulu adalah mekanisme persetujuannya. Setelah itu baru dijelaskan untuk apa pinjaman tersebut digunakan,” tambahnya.
Ayub menilai Banggar DPRD maupun masyarakat akan lebih mudah menerima usulan dana talangan tersebut jika alokasinya jelas ditujukan untuk pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Dia mencontohkan program Universal Health Coverage (UHC) dan Home Care yang membutuhkan pembiayaan besar seiring meningkatnya warga yang berobat, kebutuhan fasilitas rawat inap, hingga layanan kesehatan keliling.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, saya yakin akan didukung. Tapi kalau untuk belanja konsumtif, tentu masyarakat akan menolak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mendesak TAPD untuk lebih terbuka memaparkan target pembangunan mulai dari jalan, irigasi, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga sarana pendidikan dan pesantren.
“Transparansi akan menghilangkan kecurigaan publik, sekaligus memudahkan DPRD memberikan persetujuan apabila seluruh program memang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.






