Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi

Tuesday, 4 August 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi (Ilustrasi)

Gambar Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi (Ilustrasi)

FRENSIA.ID– Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi resmi menetapkan pemeran pria dalam video mesum pelajar yang belakangan viral di media sosial sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyebut, status yang bersangkutan saat ini sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Dimana penahanan telah dilakukan sejak 1 Agustus 2026 lalu.

“Melalui serangkaian pemeriksaan dengan sejumlah alat bukti yang sah serta melangsungkan gelar perkara. Berdasarkan laporan ayah dari perempuan, ABH kami tahan sejak 1 Agustus lalu,” terang Kompol Lanang, Selasa (04/08/26).

Lebih lanjut Lanang menjelaskan, kasus ini mulai ditangani kepolisian usai orang tua dari pemeran perempuan membuat laporan resmi. Hingga saat ini baru ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

“Penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara dan pemenuhan alat bukti yang cukup,” ujar Lanang.

Ia menjelaskan bahwa fokus penanganan perkara yang berjalan saat ini murni didasarkan pada laporan yang dilayangkan oleh ayah dari pemeran perempuan, terlepas dari kehebohan video yang beredar luas di tengah masyarakat. Dalam proses penyidikan perkara utama ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang untuk membedah konstruksi hukum secara utuh.

“Saat ini, tiga orang saksi sudah kami minta keterangannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Sepeda Motor Adu Banteng, Satu Pengendara Tewas

Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta sosok pertama yang mendistribusikan video tersebut hingga viral, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal itu berada di luar perkara yang sedang ditangani saat ini. Polresta Banyuwangi memutuskan untuk memisahkan perkara perbuatan dalam video dengan perkara penyebaran kontennya di media sosial.

“Ini yang sedang kita lakukan penyelidikan. Kasus penyebaran video tersebut merupakan perkara yang berbeda dari yang sedang kita tangani saat ini,” tegasnya.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan (lidik) mendalam untuk memburu pihak penyeber pertama yang bertanggung jawab atas viralnya video asusila tersebut. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal
Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi
Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar
Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Petani di Songgon Ditemukan Meninggal di Gubuk Kandang Sapi
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Rawat Sejarah! DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli

Baca Lainnya

Tuesday, 4 August 2026 - 23:36 WIB

Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal

Tuesday, 4 August 2026 - 23:27 WIB

Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi

Tuesday, 4 August 2026 - 23:19 WIB

Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi

Sunday, 2 August 2026 - 21:50 WIB

Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar

Sunday, 2 August 2026 - 21:38 WIB

Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading