Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027

Tuesday, 11 August 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto (kiri), dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang sekaligus Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim (kanan) (Foto: Fadli/Frensia).

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto (kiri), dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang sekaligus Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim (kanan) (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, masih bergulir hingga memicu perdebatan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, pada Selasa (11/8/2026).

Perdebatan tersebut menyoroti terkait persetujuan rencana pinjaman Rp786 miliar yang diajukan oleh Pemkab Jember pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengatakan bahwa untuk Tahun Anggaran 2025, masih ada dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Jember sebesar Rp648,22 miliar, yang mana akan dialokasikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun 2026.

“Jadi bukan untuk APBD 2027. Yang ada kaitannya dengan APBD 2027, justru SiLPA 2026 yang sama-sama kita masih belum tahu, masih sedang running berjalan. Kalau itu mari kita luruskan,” kata dia.

Baca Juga :  PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Lebih lanjut, Widarto menyampaikan bahwa untuk skema peminjaman dana oleh Pemkab Jember, pihaknya masih akan mengkaji kembali, apakah keputusan persetujuan diambil secara terpisah atau disatukan dalam pembahasan KUA-PPAS.

“Pada saatnya akan diambil keputusan apakah DPRD akan menyetujui hutang. Apakah keputusan itu terpisah dari KUA-PPAS atau menjadi satu kesatuan masih dipertanyakan,” tuturnya.

Menurutnya, apabila persetujuan tersebut diambil secara terpisah, maka harus ada rapat tersendiri oleh DPRD Kabupaten Jember.

“Itu menjadi dasar untuk pembahasan KUA-PPAS. Tapi kalau menjadi satu bagian dari kesepakatan KUA-PPAS, maka kita tidak boleh hanya membahas an sich soal hutang,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan

Hal itu kata dia, dikarenakan dalam KUA-PPAS mencakup pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Salah satu sumber pembiayaan baru soal hutang kan gitu. Makanya tadi kami luruskan. Jangan berpatokan hanya soal hutang. Kita menyepakati KUA ini berarti menyepakati baik dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menyampaikan bahwa dalam KUA-PPAS tersebut untuk membahas SiLPA 2025 yang akan dialokasikan pada APBD 2026 bukan APBD 2027.

“Jadi, ini garis demarkasinya jelas. Jangan diblurkan bahwa utang ini terkait dengan SILPA itu. Biar tidak ambigu di masyarakat begitu,” tuturnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember
Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim
ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember
Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni
Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare
Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan
Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP
Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Baca Lainnya

Tuesday, 11 August 2026 - 19:36 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Tuesday, 11 August 2026 - 19:26 WIB

Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027

Monday, 10 August 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim

Monday, 10 August 2026 - 16:30 WIB

ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Sunday, 9 August 2026 - 22:09 WIB

Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading