Pesantren Harus Berubah! Jika Tak Mau Punah

Wednesday, 2 September 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pesantren Harus Berubah! Jika Tak Mau Punah (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Pesantren Harus Berubah! Jika Tak Mau Punah (Sumber: Grafis Frensia)

Oleh: Ahmad Ihwanul Muttaqin*

Ada semacam anggapan yang mengendap lama di benak sebagian kalangan, yakni pesantren adalah lembaga yang kolot, anti-modernitas, dan berkutat dengan kitab kuning (turats) saja. Ia dianggap sebagai sisa masa lalu yang enggan beranjak dari tradisi, tempat para santri menghafal teks-teks klasik tanpa bersentuhan dengan realitas zaman yang terus bergerak.

Anggapan ini cenderung sumir secara historis, mengabaikan fakta paling elementer tentang pesantren. Karena ia adalah lembaga pendidikan yang paling lama bertahan di nusantara, dan ia bertahan justru karena kemampuannya beradaptasi. Lantas, kenapa pesantren harus terus berubah?

Data Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2026, terdapat 42.849 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Jumlah santri yang terdata mencapai 6,3 juta jiwa, dan angka ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan pemutakhiran data yang sedang berlangsung. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI bahkan menyebutkan bahwa potensi santri yang belajar di pesantren dapat mencapai 10 juta jiwa. Angka ini menjadi “statistik dasar”.

Bukti bahwa pesantren bukan institusi yang statis. Ia tumbuh, berkembang, dan bereproduksi dengan kemampuan adaptasi yang berkelanjutan. Jika pesantren benar-benar kolot dan anti-perubahan, ia sudah pasti lama punah, disapu gelombang modernitas yang mencabik banyak lembaga tradisional lainnya. Fakta bahwa ia masih ada, dan bahkan terus bertambah, adalah bukti bahwa ia mampu membaca zaman dengan penyesuaian diri yang khas.

Sejarah membuktikan hal ini. Sejak era kolonial, pesantren telah berdialektika dengan perubahan. Pada awal abad ke-20, banyak kiai mengharamkan penggunaan radio, televisi, dan bahkan celana panjang. Mendengarkan radio atau menonton televisi dianggap sebagai meniru kebiasaan orang kafir, sesuatu yang dapat menggerus kualitas keimanan seseorang. Namun, secara perlahan, pesantren akhirnya mengadopsi semua itu.

Kaidah yang dipegang teguh adalah al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al-jadid al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Kaidah ini bukan slogan ompong. Ia adalah filosofi hidup yang membuat pesantren mampu berdialektika dengan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Ia adalah kompas yang memandu pesantren untuk tidak terjebak pada romantisme masa lalu, sekaligus tidak larut dalam arus perubahan tanpa arah.

Namun, proses adaptasi pesantren tidak terjadi otomatis. Ia adalah hasil dari strategi yang disengaja dan terencana. Pengalaman sejumlah pesantren di berbagai daerah menunjukkan bahwa adaptasi pesantren tidak berjalan sendiri. Terdapat komponen-komponen rasional yang menjadi fondasinya.

Baca Juga :  2 Santri di Balung Jember Jadi Korban Pemukulan OTK Saat akan Jadi Imam Salat

Pertama, prinsip dasar perubahan yang bersumber dari warisan luhur pendiri. Kedua, pembentukan budaya baru melalui forum-forum lintas stakeholder. Ketiga, pemberian ruang kebebasan untuk berinovasi. Keempat, distribusi sumber daya dengan prinsip kesalingan antar pengasuh, pengurus, santri dan masyarakat. Keempat komponen ini tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling menguatkan dalam sebuah ekosistem yang memungkinkan pesantren untuk terus belajar dan menyesuaikan diri.

Di sini, konsep learning organization menjadi relevan. Peter Senge menyebut lima disiplin yang harus dimiliki organisasi pembelajar. Penguasaan pribadi (personal mastery), model mental, visi bersama, pembelajaran tim, dan pemikiran sistemik. Pesantren yang adaptif pada dasarnya telah menerapkan disiplin-disiplin ini, meskipun dengan bahasa dan cara yang khas.

Prinsip “kesalingan” antara pengasuh, pengurus, dan santri di mana setiap individu didorong untuk terus belajar dan berkontribusi, adalah wujud nyata dari disiplin pembelajaran tim. Forum-forum musyawarah, pembelajaran berorganisasi, dan kegiatan-kegiatan upgrading menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan merumuskan strategi bersama. Di banyak pesantren, adaptasi juga dilakukan dengan membangun jaringan dengan pesantren-pesantren rujukan yang lebih dulu menghadapi tantangan serupa. Jaringan ini merupakan relasi sosial dan mekanisme transfer pengetahuan yang memungkinkan pesantren untuk belajar dari pengalaman pesantren lain.

Adaptasi juga menuntut perubahan dalam model kepemimpinan. Jika dulu pesantren identik dengan kepemimpinan individual yang sangat bergantung pada kharisma seorang kiai, kini banyak pesantren yang mulai beralih ke model kepemimpinan kolektif. Studi-studi tentang pesantren modern menunjukkan pergeseran dari kepemimpinan individual yang terpusat pada satu figur, menjadi kepemimpinan kolektif yang melibatkan badan wakaf, majelis pengasuh, dan bahkan direktur pesantren.

Model ini dinilai lebih adaptif karena tidak lagi bergantung pada satu orang, sehingga keberlangsungan pesantren lebih terjamin. Kepemimpinan modern, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai literatur, lebih mengandalkan kemampuan yang nurtured, diasah dan dikembangkan, daripada nature yang dimaknai bawaan lahir. Ini berarti bahwa siapa pun yang memiliki kapasitas dan integritas dapat memimpin pesantren, terlepas dari latar belakang keluarganya.

Tentu saja, proses adaptasi tidak selalu berjalan mulus. Resistensi terhadap perubahan adalah fenomena yang wajar dan kompleks. Dalam konteks pesantren, resistensi bisa datang dari berbagai pihak, mulai dari internal pengurus, santri senior, hingga eksternal seperti alumni, wali santri. Resistensi ini bisa bersumber dari kekhawatiran kehilangan identitas, ketidaknyamanan dengan hal baru, atau sekedar perbedaan pandangan. Ada kalanya resistensi muncul karena kurangnya informasi, ada kalanya karena perbedaan kepentingan. Namun, pesantren yang adaptif mampu mengelola resistensi ini dengan bijak.

Baca Juga :  Seks dan Relasi Kuasi Kiai Pesantren Diteliti, Ada Dua Salurannya

Mereka tidak memaksakan kehendak, melainkan membangun komunikasi yang baik, melibatkan semua pihak dalam pengambilan keputusan, dan membangun kepercayaan. Di banyak pesantren, keputusan strategis selalu diawali dengan konsultasi kepada kiai sepuh dan pengurus sebelum dibawa ke forum musyawarah yang lebih luas. Ini adalah cara pesantren menghormati tradisi sekaligus kelenturan membuka ruang partisipatif.

Kelenturan pesantren ini terbukti selama lima abad lebih di Nusantara. Ia telah melewati era kolonialisme, kemerdekaan, Orde Baru, Reformasi, hingga kini. Setiap zaman membawa tantangannya sendiri, dan setiap itu pula pesantren membuktikan kemampuannya dalam beradaptasi.

Pesantren tidak menolak perubahan, pesantren memilah dan memilih perubahan mana yang layak diadopsi dan mana yang harus ditolak. Ia tidak punah karena perubahan, ia lembaga yang bertahan karena kemampuannya berubah. Ini menjadi bukti bahwa tradisi dan modernitas bukanlah dua kutub yang berlawanan, melainkan dua kekuatan yang dapat bersinergi untuk menciptakan masa depan.

Pelajaran dari lima abad adaptasi pesantren adalah bukti kemampuan tradisi yang terus bergerak. Jadi, pesantren yang bertahan adalah pesantren yang berubah. Dan pesantren yang berubah adalah pesantren yang tidak pernah kehilangan jati dirinya, karena ia tahu persis apa yang harus dipegang teguh dan apa yang harus diadaptasi. Di tengah dunia yang berubah semakin cepat, pesantren memberikan pelajaran berharga, bahwa bertahan bukan berarti membeku, dan berubah bukan berarti kehilangan jati diri.

Yang menarik, adaptasi pesantren kini mendapatkan angin segar dari sisi regulasi. Kementerian Agama RI tengah mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang secara tegas memperkuat posisi pesantren. Pesantren diusulkan agar memiliki payung hukum yang mandiri dengan alasan bahwa pesantren memiliki sistem pembelajaran, kurikulum, dan peran sosial yang tidak bisa disamakan dengan sekolah formal.

Upaya lain adalah menjadikan pesantren sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional, tanpa menghilangkan kekhasan, tradisi, maupun kurikulum masing-masing pesantren. Ini adalah pengakuan hukum yang arif. Karena jika selama ini berjalan secara organik dan kultural, kini bakal mendapatkan legitimasi yuridis yang kokoh.

Penulis : *Akademisi, Dosen, dan Peneliti Universitas Islam Syarifuddin (UNISYA) Lumajang

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Filsafat Ilmu Ushul Fiqh : Membaca Kembali Gagasan Dr. Ishaq
Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?
Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital
Mitologi Larangan Politik Dalam Pendidikan
Ketika Sungai Mengambil Haknya
Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara
Menyoal Media dan Etika Kebebasan Berpendapat di Balik #BoikotTrans7
Narasi Pincang Pesantren

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 09:40 WIB

Pesantren Harus Berubah! Jika Tak Mau Punah

Saturday, 27 June 2026 - 17:55 WIB

Filsafat Ilmu Ushul Fiqh : Membaca Kembali Gagasan Dr. Ishaq

Friday, 15 May 2026 - 21:31 WIB

Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?

Saturday, 2 May 2026 - 23:50 WIB

Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital

Monday, 5 January 2026 - 04:30 WIB

Mitologi Larangan Politik Dalam Pendidikan

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading