Bea Cukai Jember Sita 126 Ribu Rokok Ilegal, Negara Diperkirakan Rugi hingga Rp105 Juta

Tuesday, 29 September 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai, saat melakukan penindakan rokok ilegal di salah satu pedagang pasar. (Foto: Istimewa).

Petugas Bea Cukai, saat melakukan penindakan rokok ilegal di salah satu pedagang pasar. (Foto: Istimewa).

Frensia.id –  Bea Cukai Jember telah menyita sebanyak 126.740 batang rokok ilegal dan 3.058 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai dalam 58 kali.

Penyitaan tersebut dilakukan selama bulan Juli hingga September 2026.

Dari hasil penyitaan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp105.022.120. akibat pelanggaran cukai.

Adapun untuk total nilai barang hasil penindakan sementara diperkirakan mencapai Rp192.053.700.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan dengan menyasar sejumlah pasar di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo, yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait.

“Penindakan rokok ilegal dilakukan melalui operasi bersama dengan APH terkait untuk periode Juli, Agustus, dan September,” kata Ulfa, pada Senin (28/9/2026), kemarin hari.

Baca Juga :  Pemkab Jember Sita 72.656 Batang Rokok Ilegal per 30 Juni 2026

Petugas telah berkoordinasi dengan Satpol PP di masing-masing daerah, serta aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan penindakan tersebut.

“Untuk operasi pasar belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penelitian,” tuturnya.

Kata Ulfa, seluruh barang bukti hasil sitaan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk menjalani penelitian lebih lanjut.

“Semua barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk dilakukan penelitian,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan dari dilakukan penelitian, untuk memastikan jenis dan jumlah barang serta bentuk dugaan pelanggaran dalam ketentuan peraturan cukai.

Meskipun demikian, pihak yang barangnya disita, hingga kini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penelitian,” ucapnya.

Baca Juga :  Kronologi Proyek Dam Kali Tanggul Senilai Rp 15,6 Miliar yang Tidak Berfungsi di Jember

Lebih lanjut, Bea Cukai Jember juga melakukan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta ketentuan dan sanksi hukum peredaran barang kena cukai untuk mengurangi pelanggaran.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membeli, menjual, ataupun mendistribusikan rokok ilegal,” kata dia.

Ulfa meminta masyarakat agar memberikan informasi kepada petugas yang berwenang, apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Oleh karena itu, Bea Cukai Jember berharap penindakan dan edukasi tersebut, sehingga dapat memutus rantai peredaran barang kena cukai ilegal di Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

“Masyarakat juga diharapkan memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Pria di Jember Mengaku Bertemu Zat Allah Berujung Laporan Polisi
PC ANSOR Kencong Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi untuk Perkuat Toleransi
PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah
Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal
GMNI Jember bersama Pedagang Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Pasar Tanjung
LBH PKC PMII Jatim Dorong Ada Pembaruan Struktur Forum CSR di Jember
LBH PKC PMII Jatim Gelar FGD Soroti Pengawasan Distribusi CSR di Jember
Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara

Baca Lainnya

Tuesday, 29 September 2026 - 17:35 WIB

Bea Cukai Jember Sita 126 Ribu Rokok Ilegal, Negara Diperkirakan Rugi hingga Rp105 Juta

Monday, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Viral Pria di Jember Mengaku Bertemu Zat Allah Berujung Laporan Polisi

Saturday, 19 September 2026 - 22:46 WIB

PC ANSOR Kencong Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi untuk Perkuat Toleransi

Friday, 18 September 2026 - 20:13 WIB

PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah

Thursday, 17 September 2026 - 22:40 WIB

Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading