Apresiasi PBNU Atas Izin Usaha Pertambangan: Ahistoris Dengan Perjuangan Gus Dur

Sabtu, 8 Juni 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Pemerintah saat ini –entah apa tujuannya sebenarnya– memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.

Apresiasi PBNU tersebut nampak dari sikap Ketua Umum PBNU Gus Yahya, Ia memuji langkah Presiden, dianggapnya langkah tersebut sebagai langkah berani dan terobosan penting, sampai Ia mengucapkan terimakasih atas konsesi tersebut kepada Jokowi.

Izin Usaha Pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan tersebut tertuang dalam Pasal 83 ayat 1 PP 25 Tahun 2024. Apresiasi PBNU pada Pemerintah atas Izin Usaha tersebut sayangnya ahistoris dengan semangat Gus Dur.

Cukup disayangkan, sebab apresiasi PBNU tersebut selain tidak konsisten dengan komitmennya mencanangkan NU seperti saat era kepemimpinan Gus Dur sebagaimana yang sering dinarasikan Gus Yahya, sikap tersebut juga ahistoris dan tidak selaras dengan semangat komitmen Gus Dur pada perlindungan lingkungan.

Gus Dur, dikenal sebagai tokoh yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap keadilan sosial dan lingkungan. Salah satu sikap Gus Dur kaitannya dengan ihwal tersebut adalah penolakannya terhadap tambang yang merusak lingkungan dan mengancam tercerabutnya hak-hak masyarakat adat.

Dilansir dari akun Instagram @jaringangusdurian disebutkan Gus Dur satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang. Gus Dur menjadi presiden yang paling sedikit memberikan lahan kepada korporasi. Tercatat ia tidak pernah memberi konsesi tambang.

Terdapat beberapa pertimbangan rasional dibalik sikap Gus Dur menolak ekstraksi tambang. Pertama, proteksi lingkungan. Gus Dur menyadari dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro

Kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah, serta penghancuran hutan adalah beberapa konsekuensi logis yang tidak dihiraukan oleh perusahaan tambang demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Kedua, Hak Masyarakat Adat. Tambang sering kali beroperasi di wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat, yang memiliki hubungan spiritual dan budaya yang kuat dengan tanah mereka.

Gus Dur menolak proyek-proyek tambang yang mengabaikan atau merampas hak-hak masyarakat adat, yang sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga, Keadilan Sosial. Penolakan terhadap tambang juga merupakan bagian dari upaya Gus Dur untuk memperjuangkan keadilan sosial. Ia percaya bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal dan hak-hak mereka.

Keempat, Kebijakan Berbasis Kearifan Lokal. Gus Dur mendukung pendekatan pembangunan yang berbasiskan pada kearifan lokal dan partisipasi masyarakat. Ia meyakini bahwa kebijakan yang melibatkan masyarakat lokal akan lebih berkelanjutan dan adil.

Kelima, Preservasi Budaya. Aktivitas tambang sering kali mengancam kelestarian budaya masyarakat adat. Gus Dur melihat pentingnya melestarikan budaya dan tradisi lokal sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dilindungi.

Sikap komitmen Gus Dur menjaga lingkungan terlihat dari keberanian Gus Dur mengamankan hutang Indonesia dari kuasa pertambangan. Gus Dur menutup perusahaan Indorayon di Sumatra Utara 1999. Sebuah Perusahaan kertas yang beroperasi sejak 1988 dianggap berdampak serius pada pencemaran lingkungan dan penggundulan hutan.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Secara keseluruhan, sikap Gus Dur terhadap tambang mencerminkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan perjuangan untuk keadilan sosial.

Bagi sosok yang getol dengan urusan hajat hidup rakyat Indonesia ini, meyakini bahwa pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan dan inklusif, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Hari ini sikap PBNU berbanding terbalik 180O dengan semangat Gus Dur tersebut. Padahal Gus Yahya sendiri sebagai pemegang nahkoda PBNU pada sambutan Muktamar NU ke-34 menyampaikan visinya untuk ‘menghidupkan Gus Dur’. Jika demikian, bukankah sebaiknya sikap PBNU tidak langsung menerima konsesi izin usaha tambang tersebut.

Sejenak menoleh kembali pada semangat Perjuangan Gus Dur menolak kegiatan yang berimbas pada perusakan lahan dan pencemaran lingkungan. Tecatat Gus Dur satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang.

Bukankah sangat bijak, jika napak tilas sejarah Gus Dur tersebut menjadi pijakan PBNU untuk bersikap tidak apresiatif atas kebijakan negara itu, sebagai langkah menghidupkan Gus Dur.

Jika tidak, apresiasi PBNU atas izin usaha pertambangan tersebut tidak hanya gagal menghidupkan Gus Dur, namun ahistoris dengan semangat perjuangan Gus Dur. (*)

*Moh. Wasik (Penggiat Filsafat Hukum, Anggota Dar al-Falasifah)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB