Hasyim Asy’ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual

Thursday, 4 July 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Frensia.id Hasyim As’ary resmi diberhentikan karena persoalan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kasus ini dianghap oleh pengamat sebagai indikator kegiatan KPU juga didasarkan hasrat seksual.

Dalam persidangan terbukti bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan tak bermoral pada CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Tindakan tersebut dilakuka di sela-seka kesibukannya menyelenggarakan Pemilu. Hasyim di CAT berkali-kali bertemu saat kegiatan KPU seperti Bimbingan Teknis (Bimtek), dan rapat dan lain sebagainya.

Bahkan disebut-sebut juga, Hasyim melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan. Ia berjanji akan menikahi CAT.

Semuanya telah terbukti dan beberapa pakar menyambut hal demikian ini perlu diapresiasi. Namun, ada sejumlah pakar yang menyebut keputusan tersebut sangat terlambat.

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara dan Pakar Foshdem Andalas, menganggap pemberhentian Hasyim terlambat. Mestinya, ia telah disaksi dari sebelum-sebelumnya.

Baca Juga :  Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

“Karena peristiwa-peristiwa yang dilanggar sebelumnya juga punya motif yang kurang lebih sama bahayanya.
Kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual ada di putusan Asnaini ya, wanita emas. Bahkan ada unsur gratifikasinya juga di sana. Ada unsur konflik kepentingan karena Asna ini adalah ketua partai”, ungkapnya saat diwawancara media Swasta 04/07/2024.

Jika saat baru diputuskan untuk diberhentikan tentu sangat terlambat. Pasalnya, ada banyak kasus yang sebenarnya dapat dipakai untuk menjerat Hasyim sebelum peritiwa ini terjadi.

“Harusnya ini sudah diberikan sanksi jauh-jauh hari. Bisa diterapkan bahkan sebelum kasus Asusila itu muncul ya? Iya. Jadi ada kasus-kasus yang bisa kita lihat sebagai perbuatan yang sudah bisa memberhentikan mas Hasim”, tambahnya.

DKPP masih dianggap terlembat menindak. Ada kesan sanksinya dibuat berseri, sehingga memberikan kesempatan Hasyim untuk melakukan perbuatan tercelah berkali-kali.

Baca Juga :  Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Tidak mengherankan, jika pada akhirnya jadi memalukan. Itu karena sanksinya kurang tegas.

“..oleh DKPP ini dibuat berseri ya, seolah-olah tidak ada satupun yang bisa menyentuh perbuatan Mas Asin yang dianggap melanggar. Dan akhirnya kita dipermalukan kembali dengan kasus ini, di mana ada relasi kuasa, memanfaatkan wawonang, dan motifnya bisa sangat koruptif”, jelasnya menyadarkan.

Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kegiatan KPU selama ini perlu dipertanyakan. Perjalan Hasyim ke Belandan hingga Bimtek di Singapura perlu dipertanyakan.

Jangan-jangan kegiatan tersebut, hanya untuk mendekati seseorang.

“Jadi saya meragukan pemilu kita ini bicara profesionalitas, tapi bicara kepentingan-kepentingan hasrat seksual yang tidak baik”, tutur pengamat politik Universitas Andalas tersebut mengakhiri komentarnya pada kasus yang lagi hangat ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember
Respon Mitigasi Bencana, Gus Rivqy Dorong Pertamina Reaktivasi Depo BBM di Jember
Perkuat Pelayanan Publik, Imigrasi Jember Resmi Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBBM
Kejar Swasembada Pangan 2026, Pemkab Jember Dukung Penuh Bulog Serap Gabah dan Jagung
Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein
Peringati HPN 2026, Gus Fawait Ajak Pers Jember Kawal Kedaulatan Ekonomi
F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan
Nobody’s Girl, Buku Korban Epstein Yang Telah Bunuh Diri

Baca Lainnya

Thursday, 12 February 2026 - 20:44 WIB

Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Thursday, 12 February 2026 - 14:54 WIB

Respon Mitigasi Bencana, Gus Rivqy Dorong Pertamina Reaktivasi Depo BBM di Jember

Wednesday, 11 February 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Imigrasi Jember Resmi Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBBM

Tuesday, 10 February 2026 - 23:27 WIB

Kejar Swasembada Pangan 2026, Pemkab Jember Dukung Penuh Bulog Serap Gabah dan Jagung

Monday, 9 February 2026 - 19:45 WIB

Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein

TERBARU

Foto: Istimewa.

Economia

Penjualan Kurma di Jember Melejit Menjelang Ramadan

Thursday, 12 Feb 2026 - 16:27 WIB