Ada Istilah Quick Count Dalam Penyelenggaraan Pemilu, Lantas Apa Maksud, Tujuan dan Manfaatnya?

Monday, 12 February 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar tangkapan layar akun instangram donasaurus101

Gambar tangkapan layar akun instangram donasaurus101

frensia.Id- Dalam penyelenggaraan Pemilu kerap ditemui istilah seperti quick count. istilah tersebut berkaitan dengan proses penghitungan suara dalam Pemilu.

Lalu apa yang dimaksud dengan quick count? Simak penjelasannya berikut ini:

Quick Count

Quick Count merupakan penghitungan cepat hasil Pemilu. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara cepat dengan menggunakan tekhnologi informasi. Tentunya berdasarkan metodologi sampling yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Terkait penghitungan cepat hasil Pemilu dan lembaga yang melakukan kegiatan terkait hitung cepat (quick count) hasil Pemilu juga telah diatur berdasarkan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Mewajibkan bahwa Pemilu diselenggrakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui penghitungan cepat (quick count) hasil pemilu.

Baca Juga :  Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Cara kerja hitung cepat (quick count) adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil Pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil Pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasu yang lebih tinggi karena menghitung hasil Pemilu langsung dari TPS target. Bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan dari responden.

Baca Juga :  Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya

Tujuan dan manfaat dari penghitungan cepat atau quick count hasil Pemilu adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara.

Berdasarkan quick count, hasil Pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika Pemilu diadakan. Hasil quick count jauh lebih cepat dibandingkan dengan hasil resmi KPU yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo
Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Baca Lainnya

Wednesday, 23 September 2026 - 01:20 WIB

Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo

Monday, 21 September 2026 - 14:50 WIB

Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading