Ada Istilah Quick Count Dalam Penyelenggaraan Pemilu, Lantas Apa Maksud, Tujuan dan Manfaatnya?

Monday, 12 February 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar tangkapan layar akun instangram donasaurus101

Gambar tangkapan layar akun instangram donasaurus101

frensia.Id- Dalam penyelenggaraan Pemilu kerap ditemui istilah seperti quick count. istilah tersebut berkaitan dengan proses penghitungan suara dalam Pemilu.

Lalu apa yang dimaksud dengan quick count? Simak penjelasannya berikut ini:

Quick Count

Quick Count merupakan penghitungan cepat hasil Pemilu. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara cepat dengan menggunakan tekhnologi informasi. Tentunya berdasarkan metodologi sampling yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Terkait penghitungan cepat hasil Pemilu dan lembaga yang melakukan kegiatan terkait hitung cepat (quick count) hasil Pemilu juga telah diatur berdasarkan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Mewajibkan bahwa Pemilu diselenggrakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui penghitungan cepat (quick count) hasil pemilu.

Baca Juga :  Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

Cara kerja hitung cepat (quick count) adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil Pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil Pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasu yang lebih tinggi karena menghitung hasil Pemilu langsung dari TPS target. Bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan dari responden.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Tujuan dan manfaat dari penghitungan cepat atau quick count hasil Pemilu adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara.

Berdasarkan quick count, hasil Pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika Pemilu diadakan. Hasil quick count jauh lebih cepat dibandingkan dengan hasil resmi KPU yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP

Baca Lainnya

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

TERBARU

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Prof. Tri Yogi Yuwono (dari Kiri), H.M. Arum Sabil, Prof. Mohammad Nuh, Prof. Budi Santoso, Dekan Fakultas Kedokteran Unusa (Foto: Sigit/Frensia).

Educatia

Pramuka Jatim Kini Punya Jalur Khusus Masuk Kedokteran Unusa

Tuesday, 19 May 2026 - 18:50 WIB