Ada Istilah Quick Count Dalam Penyelenggaraan Pemilu, Lantas Apa Maksud, Tujuan dan Manfaatnya?

Monday, 12 February 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar tangkapan layar akun instangram donasaurus101

Gambar tangkapan layar akun instangram donasaurus101

frensia.Id- Dalam penyelenggaraan Pemilu kerap ditemui istilah seperti quick count. istilah tersebut berkaitan dengan proses penghitungan suara dalam Pemilu.

Lalu apa yang dimaksud dengan quick count? Simak penjelasannya berikut ini:

Quick Count

Quick Count merupakan penghitungan cepat hasil Pemilu. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara cepat dengan menggunakan tekhnologi informasi. Tentunya berdasarkan metodologi sampling yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Terkait penghitungan cepat hasil Pemilu dan lembaga yang melakukan kegiatan terkait hitung cepat (quick count) hasil Pemilu juga telah diatur berdasarkan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Mewajibkan bahwa Pemilu diselenggrakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui penghitungan cepat (quick count) hasil pemilu.

Baca Juga :  Golkar Jember Targetkan Jatah Kursi Legislatif Naik di Pemilu 2029

Cara kerja hitung cepat (quick count) adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil Pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil Pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasu yang lebih tinggi karena menghitung hasil Pemilu langsung dari TPS target. Bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan dari responden.

Baca Juga :  Peringati May Day, Gus Fawait Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Terjamin

Tujuan dan manfaat dari penghitungan cepat atau quick count hasil Pemilu adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara.

Berdasarkan quick count, hasil Pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika Pemilu diadakan. Hasil quick count jauh lebih cepat dibandingkan dengan hasil resmi KPU yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember
Tepat di Hari Lahir Pancasila, Gus Fawait Hadirkan Rute Penerbangan Jember–Surabaya
Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro
Pemkab Jember Terjunkan Satgas Sisir Kelayakan Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis
PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural
Gus Rivqy Bagikan Ratusan Hewan Kurban di Jember-Lumajang
Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda
Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Baca Lainnya

Monday, 1 June 2026 - 15:15 WIB

Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember

Monday, 1 June 2026 - 15:06 WIB

Tepat di Hari Lahir Pancasila, Gus Fawait Hadirkan Rute Penerbangan Jember–Surabaya

Saturday, 30 May 2026 - 00:16 WIB

Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

Saturday, 30 May 2026 - 00:10 WIB

Pemkab Jember Terjunkan Satgas Sisir Kelayakan Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 27 May 2026 - 16:05 WIB

PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural

TERBARU

Jajaran pimpinan rektorat dan panitia lokal PMB PTKIN di lingkungan kampus UIN KHAS Jember (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:33 WIB

Gambar Otzi, Mayat Pendaki Korban Pembunuhan, Telah Lam Difilmkan (Sumber: Layar Bulldog Film Distribution at Youtube)

Historia

Ötzi! Mayat Pendaki Korban Pembunuhan, Telah Lama Difilmkan

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:02 WIB