Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Wednesday, 1 October 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya (Sumber: Istimewa)

Gambar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil membongkar jaringan lintas kota. Tiga kasus dengan barang bukti 114 gram sabu dan 32 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) di sita.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin menyampaikan, pengungkapan pertama dilakukan pada 5 September 2025 di Dusun Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. Polisi menangkap R, seorang residivis kasus narkoba yang kembali beraksi sebagai pengedar lintas wilayah.

“R beroperasi antar kota, antara Lumajang dan Jember. Dari tangannya, kami amankan 43,56 gram sabu-sabu,” katanya, Rabu (1/9/2025).

Selanjutnya kata dia, pengungkapan kedua terjadi pada 10 September 2025 di Kecamatan Kaliwates. Polisi menangkap AAS, warga Surabaya yang diduga menjadi pemasok sabu ke Jember.

Baca Juga :  Oknum Perangkat Desa di Jember Diduga Pungli Pembuatan KK, Warga Sempat Mengamuk

“Dari tangan AAS, petugas menyita 100,51 gram sabu-sabu. Keduanya memakai sistem ranjau dalam distribusi, dimana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” ujarnya.

Selain sabu, Satresnarkoba juga menggagalkan peredaran 32 ribu butir pil Trihexyphenidyl. Tersangka MW ditangkap di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah saat hendak mengedarkan ribuan pil secara bebas.

“Modusnya sama, penjualan tanpa izin edar menggunakan sistem ranjau,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mendapat pasokan barang dari Lumajang, Surabaya dan Madura. Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan jaringan pemasok di wilayah tersebut.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atasnya. Ketiga pelaku punya koneksi lintas daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Untuk kasus sabu dengan berat di atas 5 gram, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara tersangka MW dijerat Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pengungkapan ketiga kasus menonjol ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Semeru 2025, yang digelar mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Selama operasi berlangsung, total 14 kasus berhasil diungkap dengan 15 tersangka diamankan, satu diantaranya perempuan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Durian Lokal Jember Naik Kelas! Riset Ungkap Potensi Varietas Eksklusif di Lereng Argopuro dan Raung
​PC GP Ansor Jember Dilantik! Izzul Ashlah Ajak Tirakat dengan Pikiran Luas
Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim
Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu
Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan
Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Tag :

Baca Lainnya

Sunday, 25 January 2026 - 19:52 WIB

Durian Lokal Jember Naik Kelas! Riset Ungkap Potensi Varietas Eksklusif di Lereng Argopuro dan Raung

Saturday, 24 January 2026 - 12:34 WIB

​PC GP Ansor Jember Dilantik! Izzul Ashlah Ajak Tirakat dengan Pikiran Luas

Friday, 23 January 2026 - 13:14 WIB

Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim

Friday, 9 January 2026 - 21:12 WIB

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

Tuesday, 6 January 2026 - 15:55 WIB

Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB