Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Tantangan Melindungi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

Monday, 13 May 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber Freepik

Ilustrasi gambar sumber Freepik

Frensia.id – Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak yang mendasar bagi setiap individu dalam masyarakat, termasuk bagi masyarakat Indonesia dengan sistem demokrasi.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi secara resmi telah diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948.

Dalam deklarasi tersebut, kebebasan berpendapat dan berekspresi dianggap sebagai salah satu hal fundamental yang harus dihormati dan dijaga oleh semua negara dan pemerintahan.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah inti dari demokrasi yang sehat. Ini memungkinkan individu untuk menyatakan pendapat, gagasan, dan keyakinan mereka tanpa takut akan penindasan atau hukuman dari pihak berwenang.

Tanpa penjaminan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, masyarakat menjadi rentan terhadap tirani, ketidakadilan, dan pengabaian hak asasi manusia.

Baca Juga :  Cerita Edo, Sosok Santri dan Mahasiswa Fuah UIN KHAS Jember yang Terpilih Google Student Ambassador

kendati demikian, masih banyak tantangan dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam negara demokrasi.

Padahal sudah menjadi konsekuensi bagi negara demokrasi untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi, hal ini termaktub jelas dalam DUHAM pada tahun1948.

Adapun beberapa tantangan dan hambatan dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi diantaranya sebagai berikut:

Pertama, penerapan Censorship. Banyak negara masih menerapkan sensor dan pembatasan terhadap konten yang dianggap mengancam keamanan nasional atau menyinggung kepentingan pemerintah.

Kedua, terjadinya kriminalisasi. Beberapa negara menggunakan undang-undang karet untuk menekan suara kritis dengan menyatakan bahwa ekspresi tersebut merupakan tindakan kriminal.

Baca Juga :  FTIK UIN KHAS Jember Tekankan Penguatan Ekosistem Akademik Mahasiswa di Rakerpim 2026

Ketiga, Ancaman Terhadap Jurnalis dan Aktivis. Jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan aktivis sering kali menjadi target ancaman, penahanan, atau kekerasan fisik karena menyuarakan pendapat mereka.

Keempat, ketidaksetaraan akses. Di beberapa tempat, akses terhadap media dan teknologi informasi terbatas, sehingga membatasi kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam dialog publik.

Demikianlah tantangan dan hambatan dalam negara demokrasi dalam menjalankan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya tanpa takut.

Untuk memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi dihormati dan dilindungi, diperlukan upaya bersama dari masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga internasional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026
Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi
Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa
Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa
Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana
Pramuka Jatim Kini Punya Jalur Khusus Masuk Kedokteran Unusa
FLS3N SD se-Jember Digelar, Ratusan Siswa Adu Talenta dalam 7 Cabang Lomba
Dispendik Jember Gelar FLS3N, Cari Peserta Terbaik Tingkat Kabupaten

Baca Lainnya

Thursday, 21 May 2026 - 17:20 WIB

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 12:03 WIB

Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi

Tuesday, 19 May 2026 - 23:56 WIB

Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa

Tuesday, 19 May 2026 - 21:44 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa

Tuesday, 19 May 2026 - 19:35 WIB

Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana

TERBARU

Petugas Damkar Jember  saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran (Foto: Istimewa).

News

Hari H Akad, Rumah Warga Jember Alami Kebakaran

Friday, 22 May 2026 - 15:38 WIB