Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI

Wednesday, 19 June 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI (Sumber: Ilustrasi/Frensia)

Gambar Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI (Sumber: Ilustrasi/Frensia)

Frensia.id- Eep Saefullah Fatah muncul kembali dalam kanal Youtube resminya,18/06/2024. Kali ia secara tegas menyatakan akan melakukan perlawanan jika memang Kaesang Pangarep Maju sebagai Calon Gubernur atau Wakil di Pilkada DKI Jakarta.

Kang Eep memulai komentarnya dengan membicarakan perdebatan hangat di masyarakat baru-baru ini mengenai putusan Mahkamah Agung. Menurutnya, beberapa orang mengaitkan keputusan ini dengan keuntungan politik yang didapat oleh Kaesang Pangarep.

Menurut peneliti yang akrab dipanggil Kang Eep ini, sebenarnya titik persolannya bukan pada maju atau tidak Gibran sebagai Wabub. Titiknya ada pada hubungan MA, Nomor 23 P/HUM/2024 yang merivisi Peraturan KPU No 9 Tahun 2020, dengan putusan sebelumnya.

Sebelumnya melalui putusan MK No. 30 Tahun 2023, putusan KPU juga dirubah dengan dalih adanya kesempatan bagi kaum Muda. Lahirnya mempermulus Gibran Rakabumi Raka maju mendampingi Probowo dan terpilih.

Bagi Kang Eep, masyarakat mengaitkan putusan MA dengan Putusan MK sebelumnya.

Baca Juga :  Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

“Konstitusi telah membuat peraturan yang kurang lebih mirip-mirip, yaitu merevisi Undang-undang pemilihan Presiden dan wakil presiden yang mengatur usia minimal kandidat”, ujarnya.

Kang Eep menduga, masyarakat dengan cerdas mengaitkan Keputusan MA dengan Kaesang Pangarep, yang lahir pada 25 Desember 1994. Jika terpilih, ia akan dilantik pada 22 September 2024. Pada tanggal tersebut, usianya tentu belum mencapai 30 tahun.

Tidak mengherankan, jika nitizen nyinyir. Baginya sangat masuk akal, jika lembaga yudikatif, oleh masyarakat, disebut kakak-adik.

“Itulah yang kemudian menyebabkan nitizen memanjangkan MK MA dengan caranya. MK disebut sebagai Mahkamah Kakak, dan MA disebut Mahkamah Adik”,ucapnya bersepakat.

Kang Eep merasa saat ini, semua pihak bertanya-tanya tentang modus yang ada dalam perubahan-perubahan tersebut. Ia mencugainya sebagai modus operandi yang dapat mempermulus putra-putra presiden untuk menjabat.

Jika benar demikian, ia saat ini telah melihat fakta bahwa kekuasaan hukum telah dijadikan instrumen kekuasaan politik.

Baca Juga :  Gus Fawait: Penetapan LP2B Kini Tak Harus Menunggu Perda RTRW Disahkan

“Yudikatif dengan segenap funsinya dipolitisasi menjadi perlengkapan politik saja”, tambahnya.

Karena itulah, kang Eep melihat kritik dan komentar tersebut, bukan soal masalah pribadi. Atau, juga bukan tentang maju tidaknya Kaesang. Lebih dari itu, sikapnya adalah karena adanya kewajiban dan tuntunan untuk memperbaiki hal-hal yang telah dianggap melenceng.

Jika pun Kaesang jadi maju, baik wakil Gubernur atau Gubernur, ia akan melawan. Baginya, bukan masalah pribadi, namun sebagai satu kewajiban dan tuntunan sebagai rakyat.

“Maka, menurut hemat saya sebagai warga negara, saya pun akan melawan. Seperti ketika Pilpres, saya melawan Probowo-Gibran. Kalau perlawanan itu harus dilakukan pada saatnya, maka sekali lagi, itu bukan perlawan personal. Itu perlawanan warga negara yang tahu persis konstitusi menjamin haknya untuk ikut meluruskan demokrasi”, pernyataannya tegas dalam @k.eeptalking.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan
Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember
Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah
Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe
Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah
ASN Ancam Rekan di Pasar Tanjung Jember, Fraksi PDIP Soroti Kebocoran Retribusi Pasar
Datang ke Kemensos, Bupati Fawait Paparkan Temuan 14 Ribu Penerima Bansos Sudah Meninggal
Dispenduk Jember Dekatkan Layanan melalui Aktivasi IKD Keliling

Baca Lainnya

Wednesday, 1 July 2026 - 20:26 WIB

Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan

Monday, 29 June 2026 - 21:44 WIB

Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember

Monday, 29 June 2026 - 19:09 WIB

Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah

Monday, 29 June 2026 - 19:01 WIB

Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe

Sunday, 28 June 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah

TERBARU

Suasana balai Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, saat diprotes warga terkait oknum PPPK yang lolos seleksi BPD (Foto: Istimewa).

News

Warga Jember Protes Oknum PPPK Lolos Seleksi BPD Wirowongso

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:21 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading