Herregistrasi atau Daftar ulang SPAN-PTKIN UIN KHAS Jember, Berikut Cara Pembayaran UKT dan Penyerahan Berkas Fisiknya

Sunday, 7 April 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Frensia.id – Herregistrasi atau daftar ulang merupakan hal yang wajib dilakukanbagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah diterima di Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Acmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melalui jalur Seleksi Prestasi Akdemik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

Daftar Ulang atau herregistrasi di kampus UIN KHAS Jember meliputi proses pembayaran Uang Kuluah Tunggal (UKT) dan penyerahan berkas secara fisik.

Sesuai dengan pengumuman Nomor: B- 1903/Un.22/I/PP.00.9/04/2024 yang dikeluarkan Wakil Rektor II bidang akademik dan pengembangan kelembagaan, pembayaran UKT dan penyetoran berkas fisik dalam daftar ulang dibuka mulai 06 Mei sampai dengan 24 Mei 2024.

Calon mahasiswa sudah bisa membayar UKT mlai dari tanggal 06 Mei 2024 dengan mencetak bukti verifikasi online untuk melakukan pembayaran herregistrasi ke bank.

Adapun pembayaran UKT melaui Bank Rakyat Indonesia (BRI), baik pembayaran melalui Bank BRI, ATM BRI dan Internet Banking BRI (BRIMO) berupa BRI Virtual Account (BRIVA). Perlu diingat bagi calon mahasiswa, pembayaran UKT tidak menerima pembayaran/transfer melalui bank lainnya.

Baca Juga :  Optimalkan Layanan Digital, UIN KHAS Jember Hadiri Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN

Selain itu, tahapan daftar ulang yang perlu dilakukan mahasiswa selanjutnya adalah penyerahan berkas fisik. Adapun berkas fisik yang disetorkan ke kampus meliputi;

  • Bukti pembayaran UKT/Slip UKT.
  • Bukti cetak verifikasi online disertai alamat surat menyurat yang dicetak dari aplikasi.
  • Surat pernyataan kebenaran berkas bermaterai (diberi keterangan bersedia menerima sanksi apabila diketahui memberikan data yang tidak benar.
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya UKT.
  • Fotocopy Ijazah (telah dilegalisir) sebanyak 2 lembar bagi yang telah menerima Ijazah atau Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum menerima Ijazah.
  • Melampirkan fotocopy rapor pada kelas X semester 1 sampai kelas XII semester 1 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah.
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah.
  • Foto Copy KTP/Kartu Pelajar.
  • Bagi yang menggunakan Surat Keterangan Lulus asli, wajib menyerahkan fotocopy Ijazah (telah dilegalisir) setelah ijazah dikeluarkan oleh pihak sekolah ke Fakultas masing-masing;
  • Bagi peserta yang tidak melaksanakan verifikasi dan herregistrasi sesuai jadwal pada tanggal tersebut diatas dinyatakan GUGUR.
Baca Juga :  UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba

Setelah semua berkas sudah lengkap, berkas dikirim melalui via pos ke kampus UIN KHAS Jember Jl. Mataram No.1 Mangli Kecamatan Kaliwates kode pos 68136.

Berkas daftar ulang dimasukkan kedalam amplop berwarna cokelat dengan menempelkan alamat korespendensi yang telah dicetak dari aplikasi. Adapun pengiriman berkas wajib melalui jasa pengiriman/ekspedisi antara lain Pos Indonesia, JNE, JNT, TIKI, dll.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial
Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab
Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah
UIN KHAS Jember Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Karya Ilmiah Bertema Moderasi Beragama
Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa
Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren
UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat
Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Baca Lainnya

Friday, 3 July 2026 - 19:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial

Wednesday, 24 June 2026 - 22:28 WIB

Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab

Wednesday, 24 June 2026 - 21:54 WIB

Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah

Tuesday, 23 June 2026 - 17:50 WIB

UIN KHAS Jember Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Karya Ilmiah Bertema Moderasi Beragama

Saturday, 20 June 2026 - 13:25 WIB

Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading