Herregistrasi atau Daftar ulang SPAN-PTKIN UIN KHAS Jember, Berikut Cara Pembayaran UKT dan Penyerahan Berkas Fisiknya

Sunday, 7 April 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Frensia.id – Herregistrasi atau daftar ulang merupakan hal yang wajib dilakukanbagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah diterima di Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Acmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melalui jalur Seleksi Prestasi Akdemik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

Daftar Ulang atau herregistrasi di kampus UIN KHAS Jember meliputi proses pembayaran Uang Kuluah Tunggal (UKT) dan penyerahan berkas secara fisik.

Sesuai dengan pengumuman Nomor: B- 1903/Un.22/I/PP.00.9/04/2024 yang dikeluarkan Wakil Rektor II bidang akademik dan pengembangan kelembagaan, pembayaran UKT dan penyetoran berkas fisik dalam daftar ulang dibuka mulai 06 Mei sampai dengan 24 Mei 2024.

Calon mahasiswa sudah bisa membayar UKT mlai dari tanggal 06 Mei 2024 dengan mencetak bukti verifikasi online untuk melakukan pembayaran herregistrasi ke bank.

Adapun pembayaran UKT melaui Bank Rakyat Indonesia (BRI), baik pembayaran melalui Bank BRI, ATM BRI dan Internet Banking BRI (BRIMO) berupa BRI Virtual Account (BRIVA). Perlu diingat bagi calon mahasiswa, pembayaran UKT tidak menerima pembayaran/transfer melalui bank lainnya.

Baca Juga :  Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Selain itu, tahapan daftar ulang yang perlu dilakukan mahasiswa selanjutnya adalah penyerahan berkas fisik. Adapun berkas fisik yang disetorkan ke kampus meliputi;

  • Bukti pembayaran UKT/Slip UKT.
  • Bukti cetak verifikasi online disertai alamat surat menyurat yang dicetak dari aplikasi.
  • Surat pernyataan kebenaran berkas bermaterai (diberi keterangan bersedia menerima sanksi apabila diketahui memberikan data yang tidak benar.
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya UKT.
  • Fotocopy Ijazah (telah dilegalisir) sebanyak 2 lembar bagi yang telah menerima Ijazah atau Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum menerima Ijazah.
  • Melampirkan fotocopy rapor pada kelas X semester 1 sampai kelas XII semester 1 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah.
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah.
  • Foto Copy KTP/Kartu Pelajar.
  • Bagi yang menggunakan Surat Keterangan Lulus asli, wajib menyerahkan fotocopy Ijazah (telah dilegalisir) setelah ijazah dikeluarkan oleh pihak sekolah ke Fakultas masing-masing;
  • Bagi peserta yang tidak melaksanakan verifikasi dan herregistrasi sesuai jadwal pada tanggal tersebut diatas dinyatakan GUGUR.
Baca Juga :  Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik

Setelah semua berkas sudah lengkap, berkas dikirim melalui via pos ke kampus UIN KHAS Jember Jl. Mataram No.1 Mangli Kecamatan Kaliwates kode pos 68136.

Berkas daftar ulang dimasukkan kedalam amplop berwarna cokelat dengan menempelkan alamat korespendensi yang telah dicetak dari aplikasi. Adapun pengiriman berkas wajib melalui jasa pengiriman/ekspedisi antara lain Pos Indonesia, JNE, JNT, TIKI, dll.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah
Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology
Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo
Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik
Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah
Gus Udin Harap Kiai Sepuh NU Bersikap Soal Dugaan Skandal Haji
Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 17:21 WIB

Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah

Wednesday, 29 October 2025 - 12:13 WIB

Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology

Saturday, 11 October 2025 - 19:55 WIB

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

Friday, 26 September 2025 - 16:24 WIB

Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik

Wednesday, 17 September 2025 - 16:54 WIB

Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah

TERBARU