Inilah Tugas dan Fungsi Saksi yang Sering Dihiraukan Saat Sebelum Hari Pemungutan Suara

Thursday, 8 February 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar saksi dari laman umsu.ac.id

Ilustrasi gambar saksi dari laman umsu.ac.id

Frensia.id – Waktu dan lokasi TPS diumumkan oleh KPPS secara luas menggunakan berbagai cara, sarana dan prasarana, termasuk pada saksi pemilu.

Pengumuman mengenai waktu dan tempat dilaksanakan maksimal hingga 13 Februari 2024 atau satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara saksi pemilu, juga memiliki tugas dan fungsi di saat sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.

Tugas fungsi saksi sebelum hari pelaksanaan pemilu banyak dihiraukan oleh kebanyakan saksi pemilu pada umumnya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

Padahal tugas fungi saksi pada sebelum hari pemungutan suara ini urgent untuk diketahui dan dilaksanakan.

Apasih tugas yang harus dilakukan saat sebelum ari pemunguntan suara, berikut penulis rangkum untuk sobat frensi sekalian.

Menyampaikan Surat Mandat pada KPPS

Saksi menyiapkan surat mandat sebagai Saksi dari Peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota dan menyampaikan ke KPPS.

Menyiapkan Kelengkapan Saksi

Menyiapkan kelengkapan seperti KTP, Surat Pemberitahuan Memilih dan/atau Pindah Memilih untuk dibawa pada saat bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :  Datang ke Kemensos, Bupati Fawait Paparkan Temuan 14 Ribu Penerima Bansos Sudah Meninggal

Memastikan Kelengkapan TPS

Saksi memastikan kelengkapan dan kondisi perlengkapan pemungutan suara dan kelengkapan lainnya.

Tugas memastikan kelengkapan dan kondisi perlengkapan pemungutan suara sering kali diabaikan dan tidak dilaksanakan oleh saksi.

Padahal apabila tugas ini dihirauan, bisa berpengaruh pada kemurnian suara yang pasangan calon yang pesrta pemilu.

Demikian tugas dan fungsi saksi sebelum hari pemungutan suara yang perlu diketahui.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru
Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Baca Lainnya

Wednesday, 5 August 2026 - 19:44 WIB

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru

Wednesday, 5 August 2026 - 19:32 WIB

Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Tuesday, 4 August 2026 - 19:40 WIB

Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading