KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api

Monday, 23 December 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api (Sumber foto: istimewa)

KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi jika hendak naik kereta api. Masyarakat dihimbau agar membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, Loket Box, Loket Stasiun, website kai.id serta kanal penjualan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keabsahan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.

“Petugas di stasiun mendapati ada maysarakat yang coba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api, tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat borading,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu (21/12/2024).

Cahyo menambahkan, modus pelaku pemalsu tiket dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass orang lain, kemudian dengan memanfaatkan aplikasi editing, pelaku mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan.

“Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api,” lanjutnya.

KAI Daop 9 Jember menegaskan bahwa penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain. Sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat. Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI,” tambahnya.

Selama tiga hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, Kamis – Sabtu (19-21/12), KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan sejumlah 28.875 penumpang. Untuk keberangkatan Sabtu 21 Desember 2024, sampai dengan pukul 09.00 WIB, KAI Daop 9 Jember telah melayani 9.759 penumpang. Jumlah ini lebih tinggi 7% dibanding tanggal yang sama 21 Desember 2023 yang melayani 9.090 penumpang.

Sementara untuk sisa tempat duduk yang masih bisa dimanfaatkan oleh para pelanggan hingga 5 Januari 2025 sebanyak 42.993, dimana 6.712 diantaranya terdapat pada KA Mutiara Timur dari Ketapang tujuan Surabaya Pasar Turi. Selain itu juga ada KA Ranggajati dari Jember tujuan Cirebon yang menyisakan 4.620 tempat duduk.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalannya dengan segera melakukan pemesanan, selagi tiket masih tersedia,” ujarnya.

KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses boarding di stasiun. Petugas akan memeriksa keabsahan tiket dan identitas penumpang untuk memastikan semua perjalanan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

“Dengan membeli tiket di tempat resmi, masyarakat tidak hanya mendukung operasional kereta api yang aman dan nyaman, tetapi juga turut mencegah tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak. KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih kanal pembelian tiket kereta api,” pungkasnya.

Baca Juga :  Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Emas hingga Daging Sapi Jadi Penyumbang Andil Inflasi Tahunan Jember pada Juli 2026
BPS Catat Inflasi Tahunan Jember pada Juli 2026 Capai 2,53 Persen
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
Peringati Hari Koperasi Ke-79, Dekopinda Jember Gelar Jalan Sehat hingga Gaet Puluhan UMKM
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

Baca Lainnya

Wednesday, 5 August 2026 - 17:30 WIB

Emas hingga Daging Sapi Jadi Penyumbang Andil Inflasi Tahunan Jember pada Juli 2026

Wednesday, 5 August 2026 - 15:30 WIB

BPS Catat Inflasi Tahunan Jember pada Juli 2026 Capai 2,53 Persen

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Sunday, 2 August 2026 - 17:33 WIB

Peringati Hari Koperasi Ke-79, Dekopinda Jember Gelar Jalan Sehat hingga Gaet Puluhan UMKM

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading