KAI Daop 9 Jember Terbangkan Drone untuk Awasi Titik Rawan Pelemparan Batu

Wednesday, 24 June 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KAI Daop 9 Jember yang sedang memberi imbauan kepada anak-anak di sekitar wilayah rel kereta api (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember).

Petugas KAI Daop 9 Jember yang sedang memberi imbauan kepada anak-anak di sekitar wilayah rel kereta api (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember).

Frensia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, mulai meluncurkan drone untuk memantau titik wilayah yang rawan aksi pelemparan batu pada gerbong kereta.

Alasan peluncuran drone tersebut, berawal dari laporan adanya Orang Tidak Dikenal (OTK) yang melempar batu saat Kereta Api (KA) Logawa dan KA Ijen Ekspres sedang melintas, di petak jalan antara Stasiun Leces dan Probolinggo, pada Minggu (21/6/2026).

Meskipun, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun menyisakan rasa trauma bagi penumpang kereta.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa pihaknya mengutuk keras terhadap oknum pelemparan batu tersebut.

“Pelemparan terhadap kereta api yang sedang berjalan adalah tindakan yang sangat berbahaya. Dampaknya bisa fatal jika batu menembus kaca dan melukai kru KA atau penumpang di dalamnya,” kata Cahyo, dalam keterangan Press Release, pada Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Lansia di Jember Tewas Terbakar di Kamar Akibat Puntung Rokok

Menurutnya, dari data yang dihimpun oleh KAI Daop 9 Jember, menunjukkan bahwa aksi pelemparan batu mengalami penurunan dari tahun 2025 ke tahun 2026.

Adapun untuk tahun 2025 tercatat ada sebanyak 6 kasus, sedangkan di tahun 2026 ditemukan 5 kasus.

Cahyo mengatakan dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif, di antaranya sosialisasi edukasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), patroli, dan pemanfaatan drone, serta angjangsana kepada tokoh masyarakat.

Menurut Cahyo, perbuatan melempar batu akan berkonsekuensi hukum, sehingga menyeret pelaku ke penjara.

Sebagaimana yang tertera pada Pasal 194 Ayat (1) KUHP Tahun 2023, bahwa tindakan pelemparan merupakan kejahatan yang berakibat dipenjara hingga 15 tahun.

Baca Juga :  Pemuda di Jember Tewas Tersambar KA Sangkuriang

Di sisi lain, perilaku pelemparan batu juga telah melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang dapat dilaporkan secara pidana maupun perdata.

Lebih lanjut, Cahyo, mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember, untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar rel kereta api.

“Jangan biarkan anak-anak maupun oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu operasional kereta api, segera laporkan kepada petugas stasiun terdekat atau pihak kepolisian,” tegas Cahyo.

Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pembangunan Gudang di Jember Diprotes Petani Gegara Tabrak Aturan LP2B
Massa Progib Demo Depan DPRD Jember, Tuntut MBG Tetap Dilanjutkan
Ketua DPRD Jember Diserbu Emak-emak Pendemo, Bukan Protes tapi Minta Tanda Tangan
Selain Dukung MBG Massa Aksi Juga Suarakan Pentingnya KDKMP
Ribuan Massa Aksi Dukung Program MBG Terdiri dari Pedagang Hingga Kades
Ribuan Masyarakat Jember Gelar Aksi Damai Dukung Program MBG
Viral Makam di Sumbersari Jember Tergusur Galian C
Kodim Jember Gelar Operasi Katarak Gratis, 168 Warga se-Karesidenan Besuki Ikut Serta

Baca Lainnya

Wednesday, 24 June 2026 - 18:44 WIB

KAI Daop 9 Jember Terbangkan Drone untuk Awasi Titik Rawan Pelemparan Batu

Wednesday, 24 June 2026 - 17:46 WIB

Pembangunan Gudang di Jember Diprotes Petani Gegara Tabrak Aturan LP2B

Monday, 22 June 2026 - 17:12 WIB

Massa Progib Demo Depan DPRD Jember, Tuntut MBG Tetap Dilanjutkan

Saturday, 20 June 2026 - 14:22 WIB

Ketua DPRD Jember Diserbu Emak-emak Pendemo, Bukan Protes tapi Minta Tanda Tangan

Saturday, 20 June 2026 - 14:13 WIB

Selain Dukung MBG Massa Aksi Juga Suarakan Pentingnya KDKMP

TERBARU

Tukang ojek (jaket merah) yang dijadikan sebagai jaminan oleh pelaku (Foto: Istimewa).

Criminalia

Viral! Modus Jajal COD, Pria di Jember Bawa Kabur Motor Vario

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:34 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading