Kenapa Harus Ada Masa Tenang Pemilu? Berikut Tujuan Diadakannya

Sunday, 11 February 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Frensia.id – Masa tenang pemilu merupakan salah satu tahapan dimana peserta pemilu dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 278 Ayat 1 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun masa tenang dalam pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa 13 februari 2024. Jadwal masa tenang ini sebagaimana ditetapkan pada Peraruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 tahun 2022.

Namun pernahkah sobat frensi bertanya, kenapa harus ada masa tenang dalam pemilu dan apa tujuannya. Berikut tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu.

Baca Juga :  UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026

Pertama, masa tenang pemilu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang memungkinkan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.

Jadi diadakannya hari tenang adalah upaya antisipasi agar pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu berjalan dengan sukses tanpa terjadi konflik atau ketegangan.

Kedua, masa tenang pemilu bertujuan untuk memberikan kesempatan pada para pemilih supaya menenangkan diri dan merenungkan pilihan mereka.

Tidak sedikit dari pemilih merasakan kejenuhan setelah melewati fase aktifitas kampanye yang panjang. Adanya masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk menenangkan diri sebelum kemudian menentukan pilihannya di bilik suara.

Baca Juga :  DWP UIN KHAS Jember Salurkan Program Jumat Berkah Jelang Iduladha 1447 H

Ketiga, masa tenang bertujuan untuk mengalisis visi-misi dan gagasan pasangan calon peserta pemilu sebagai pertimbangan untuk menantukan pilihan.

Masa tenang adalah waktu yang tepat untuk menganalisis informasi yang telah diterima dari pasangan calon saat masa kampanye. Kemudian pemilih bisa membuat keputusan yang tepat berdasarkan analisis dan keyakinannya.

Demikianlah tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu, semoga para pemilih bisa memanfaatkan masa tenang dengan baik dan memilih pasangan calon yang tepat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok
UIN KHAS Jember Siapkan Keamanan Berlapis saat Pelaksanaan UM-PTKIN

Baca Lainnya

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Friday, 12 June 2026 - 22:30 WIB

Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

Thursday, 11 June 2026 - 13:25 WIB

MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading