Kenapa Harus Ada Masa Tenang Pemilu? Berikut Tujuan Diadakannya

Sunday, 11 February 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Frensia.id – Masa tenang pemilu merupakan salah satu tahapan dimana peserta pemilu dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 278 Ayat 1 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun masa tenang dalam pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa 13 februari 2024. Jadwal masa tenang ini sebagaimana ditetapkan pada Peraruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 tahun 2022.

Namun pernahkah sobat frensi bertanya, kenapa harus ada masa tenang dalam pemilu dan apa tujuannya. Berikut tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu.

Baca Juga :  PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab

Pertama, masa tenang pemilu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang memungkinkan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.

Jadi diadakannya hari tenang adalah upaya antisipasi agar pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu berjalan dengan sukses tanpa terjadi konflik atau ketegangan.

Kedua, masa tenang pemilu bertujuan untuk memberikan kesempatan pada para pemilih supaya menenangkan diri dan merenungkan pilihan mereka.

Tidak sedikit dari pemilih merasakan kejenuhan setelah melewati fase aktifitas kampanye yang panjang. Adanya masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk menenangkan diri sebelum kemudian menentukan pilihannya di bilik suara.

Baca Juga :  Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026

Ketiga, masa tenang bertujuan untuk mengalisis visi-misi dan gagasan pasangan calon peserta pemilu sebagai pertimbangan untuk menantukan pilihan.

Masa tenang adalah waktu yang tepat untuk menganalisis informasi yang telah diterima dari pasangan calon saat masa kampanye. Kemudian pemilih bisa membuat keputusan yang tepat berdasarkan analisis dan keyakinannya.

Demikianlah tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu, semoga para pemilih bisa memanfaatkan masa tenang dengan baik dan memilih pasangan calon yang tepat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember
Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink
Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku
Respons Wakil Ketua Penjaringan Rektor terkait Guru Besar di UIN KHAS: 20 Potensi Nyalon, 9 Diskualifikasi, 4 Segera Dikukuhkan
Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan
Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September
Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur
8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Baca Lainnya

Friday, 4 September 2026 - 19:32 WIB

Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember

Thursday, 3 September 2026 - 15:07 WIB

Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink

Wednesday, 2 September 2026 - 22:57 WIB

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Wednesday, 2 September 2026 - 21:16 WIB

Respons Wakil Ketua Penjaringan Rektor terkait Guru Besar di UIN KHAS: 20 Potensi Nyalon, 9 Diskualifikasi, 4 Segera Dikukuhkan

Wednesday, 2 September 2026 - 17:47 WIB

Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan

TERBARU

Bitcoin Ilustrasi AI

Economia

Bitcoin Melonjak Hingga 4,76 %, Apa Sebabnya?

Friday, 4 Sep 2026 - 12:45 WIB

Gambar Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean (sumber: Istimewa)

Regionalia

Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean

Thursday, 3 Sep 2026 - 19:27 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading