Kenapa Harus Ada Masa Tenang Pemilu? Berikut Tujuan Diadakannya

Sunday, 11 February 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Frensia.id – Masa tenang pemilu merupakan salah satu tahapan dimana peserta pemilu dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 278 Ayat 1 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun masa tenang dalam pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa 13 februari 2024. Jadwal masa tenang ini sebagaimana ditetapkan pada Peraruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 tahun 2022.

Namun pernahkah sobat frensi bertanya, kenapa harus ada masa tenang dalam pemilu dan apa tujuannya. Berikut tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu.

Baca Juga :  Cara Jitu Atasi Budaya Homo di Pesantren dari Hasil Riset

Pertama, masa tenang pemilu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang memungkinkan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.

Jadi diadakannya hari tenang adalah upaya antisipasi agar pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu berjalan dengan sukses tanpa terjadi konflik atau ketegangan.

Kedua, masa tenang pemilu bertujuan untuk memberikan kesempatan pada para pemilih supaya menenangkan diri dan merenungkan pilihan mereka.

Tidak sedikit dari pemilih merasakan kejenuhan setelah melewati fase aktifitas kampanye yang panjang. Adanya masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk menenangkan diri sebelum kemudian menentukan pilihannya di bilik suara.

Baca Juga :  Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur

Ketiga, masa tenang bertujuan untuk mengalisis visi-misi dan gagasan pasangan calon peserta pemilu sebagai pertimbangan untuk menantukan pilihan.

Masa tenang adalah waktu yang tepat untuk menganalisis informasi yang telah diterima dari pasangan calon saat masa kampanye. Kemudian pemilih bisa membuat keputusan yang tepat berdasarkan analisis dan keyakinannya.

Demikianlah tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu, semoga para pemilih bisa memanfaatkan masa tenang dengan baik dan memilih pasangan calon yang tepat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

TERBARU

(Tengah memakai peci hitam) Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat setelah menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 Oct 2026 - 23:50 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading