Kenapa Harus Ada Masa Tenang Pemilu? Berikut Tujuan Diadakannya

Sunday, 11 February 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Frensia.id – Masa tenang pemilu merupakan salah satu tahapan dimana peserta pemilu dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 278 Ayat 1 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun masa tenang dalam pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa 13 februari 2024. Jadwal masa tenang ini sebagaimana ditetapkan pada Peraruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 tahun 2022.

Namun pernahkah sobat frensi bertanya, kenapa harus ada masa tenang dalam pemilu dan apa tujuannya. Berikut tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu.

Baca Juga :  Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026

Pertama, masa tenang pemilu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang memungkinkan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.

Jadi diadakannya hari tenang adalah upaya antisipasi agar pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu berjalan dengan sukses tanpa terjadi konflik atau ketegangan.

Kedua, masa tenang pemilu bertujuan untuk memberikan kesempatan pada para pemilih supaya menenangkan diri dan merenungkan pilihan mereka.

Tidak sedikit dari pemilih merasakan kejenuhan setelah melewati fase aktifitas kampanye yang panjang. Adanya masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk menenangkan diri sebelum kemudian menentukan pilihannya di bilik suara.

Baca Juga :  Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember

Ketiga, masa tenang bertujuan untuk mengalisis visi-misi dan gagasan pasangan calon peserta pemilu sebagai pertimbangan untuk menantukan pilihan.

Masa tenang adalah waktu yang tepat untuk menganalisis informasi yang telah diterima dari pasangan calon saat masa kampanye. Kemudian pemilih bisa membuat keputusan yang tepat berdasarkan analisis dan keyakinannya.

Demikianlah tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu, semoga para pemilih bisa memanfaatkan masa tenang dengan baik dan memilih pasangan calon yang tepat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi
Satgas MBG Jember Sidak SPPG Jatiagung Sebabkan Puluhan Siswa Keracunan
Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Arahkan Mahasiswa Manfaatkan Media Sosial untuk Berkarya
Prof Busriyanti Usul Ada Percepatan Karier Guru Besar Perempuan di UIN KHAS Jember
Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo
28 Siswa MI di Jember Keracunan Makanan Gratis, Susu Kedelai Diduga Jadi Pemicu
Puluhan Siswa MI di Jember Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Kasus 2 WNA Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Lainnya

Friday, 25 September 2026 - 14:12 WIB

Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi

Thursday, 24 September 2026 - 15:32 WIB

Satgas MBG Jember Sidak SPPG Jatiagung Sebabkan Puluhan Siswa Keracunan

Thursday, 24 September 2026 - 10:03 WIB

Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Arahkan Mahasiswa Manfaatkan Media Sosial untuk Berkarya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:22 WIB

Prof Busriyanti Usul Ada Percepatan Karier Guru Besar Perempuan di UIN KHAS Jember

Wednesday, 23 September 2026 - 01:20 WIB

Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo

TERBARU

Gambar Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi (Sumber: Istimewa)

Educatia

Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi

Friday, 25 Sep 2026 - 14:12 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading