Kerajinan di Desa Dawuhan Mangli Jember: Dari Warisan Nenek Moyang Hingga Jadi Sentra Industri Sangkar Burung Perkutut

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerajinan di Desa Dawuhan Mangli Jember: Dari Warisan Nenek Moyang Hingga Jadi Sentra Industri Sangkar Burung Perkutut (Sumber foto: Sigit Gita Pamuji)

Kerajinan di Desa Dawuhan Mangli Jember: Dari Warisan Nenek Moyang Hingga Jadi Sentra Industri Sangkar Burung Perkutut (Sumber foto: Sigit Gita Pamuji)

Frensia.Id- Desa Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Jember merupakan desa kreatif yang warganya banyak menjadi pengrajin sangkar burung. Kerajinan yang kini ditekuni oleh para warga itu merupakan warisan dari nenek moyang mereka.

Desa tersebut saat ini dikenal dengan sentra industri sangkar burung perkutut. Bahkan, ada yang menganggap desa itu sebagai ‘surganya penghobi burung berkutut’.

Warga di desa Dawuhan Mangli terbilang mandiri secara ekonomi. Kreativitas mereka dalam membuat sangkar burung mampu mencukupi kebutuhan utama keluarga.

Salah satu pengrajin sangkar burung, Tohari (42) warga Dusun Krajan, Desa Dawuhan Mangli menyampaikan bahwa kerajinan sangkar burung adalah warisan dari kakek buyut, dan itu diteruskan secara turun temurun.

“Kalau di desa ini, kerajinan sangkar burung adalah warisan dari nenek moyang kami. Istilahnya, turun temurun,” katanya, Jum’at (28/02/2025).

Lebih lanjut kata Tohari, orang tuanya memang sudah menjadi pengrajin sangkar burung bahkan sebelum ia lahir. Namun sebelum menjadi pengrajin, para masyarakat desa Dawuhan Mangli rata-rata menjadi buruh tani.

“Orang tua saya sudah jadi pengrajin bahkan sebelum saya lahir. Saya hanya meneruskan,” ujarnya.

“Tapi sebelum menjadi pengrajin, masyarakat desa ini berprofesi sebagai buruh tani,” ucapnya.

Kata Tohari, sebelum warga desa bekerja sebagai pengrajin, perekonomian mereka terbilang sulit alias menengah ke bawah. “Sebelum jadi pengrajin, ekonomi masyarakat desa ini masih menengah ke bawah. Setelah jadi pengrajin, kakek buyut kami perekonomiannya mulai makmur,” paparnya.

Menurutnya, memang sudah sejak dulu para pengrajin di desa Dawuhan Mangli memiliki pelanggan dari luar kota Jember. Kini, dengan perkembangan tekhnologi, kerajinan sangkar burung ini sudah pernah dikirimkan ke Jakarta bahkan ke Aceh.

“Memang dari dulu sudah punya banyak pelanggan dari luar kota. Apalagi saat ini sudah bisa pesan secara online, sudah pernah dikirimkan ke Jakarta bahkan ke Aceh,” tandasnya.

Baca Juga :  Tembus Ratusan! Peserta Bimbingan Nikah KUA Kaliwates Terbanyak Se-Kabupaten Jember
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menakar Kepemimpinan Sai Yusuf: PMII Berperan, Jawa Timur Berperadaban
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan Dari Kapolri
Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.
Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun
Banyuwangi Kembali Berprestasi! Sekretariat DPRDnya Sabet Penghargaan JDIH Award Jatim 2025
Tembus Ratusan! Peserta Bimbingan Nikah KUA Kaliwates Terbanyak Se-Kabupaten Jember
Potensi Wisata Jember Meningkat, Wisatawan Mancanegara Akan Datangi Beberapa Lokasi

Baca Lainnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:25 WIB

Menakar Kepemimpinan Sai Yusuf: PMII Berperan, Jawa Timur Berperadaban

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:28 WIB

Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan Dari Kapolri

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:45 WIB

Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:07 WIB

Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun

TERBARU

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Educatia

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB