Frensia.Id- DPRD Jember mendukung penuh pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di tingkat kecamatan. Tak sekadar administrasi kependudukan, legislatif mengusulkan agar layanan Samsat juga hadir di fasilitas tersebut guna memudahkan warga desa.
Saat ini, MPP Mini telah beroperasi di tiga titik, yakni Kecamatan Tanggul, Jombang, dan Mayang. Fasilitas ini sebelumnya diresmikan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait untuk memangkas jarak pelayanan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan MPP Mini adalah solusi bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Keberadaan MPP Mini sangat membantu masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Meski sudah menyediakan layanan kependudukan dan perizinan usaha. DPRD mendorong agar Pemkab Jember memperluas cakupan layanan dengan menggandeng instansi vertikal, khususnya terkait administrasi kendaraan bermotor.
“Kami berharap layanan Samsat dan Bapenda Jatim nantinya bisa hadir di kecamatan. Jadi masyarakat lebih mudah mengurus administrasi kendaraan atau bayar pajak tanpa harus jauh-jauh ke kota,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Samsat di level kecamatan akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi waktu dan menekan biaya transportasi masyarakat pedesaan. Saat ini, Pemkab Jember dikabarkan tengah menjajaki kerja sama untuk merealisasikan hal tersebut.
“Selain itu, kami juga menyoroti percepatan administrasi kependudukan (Adminduk). Apalagi, tahun ini Jember mendapatkan tambahan kuota blangko KTP dari pemerintah pusat,” paparnya.
Dengan adanya MPP Mini, proses pencetakan dokumen seperti KTP-el diharapkan bisa selesai di tingkat kecamatan. Tanpa ada kendala teknis maupun antrean panjang di kantor dinas pusat.
“Pelayanan publik harus semakin dekat, cepat, dan efisien. Kami ingin masyarakat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin karena pelayanan sudah dibuat lebih mudah dan terintegrasi,” pungkasnya.






