KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama’ Nusantara Kuat

Monday, 25 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Frensia.id – KH. Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berksempatan hadir dalam Halaqoh Ilmiah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Senin (25/11). Ia mengurai pandangan mendalam mengenai moderasi beragama dalam perspektif Islam Nusantara.

Dengan tema besar “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Nusantara,” acara ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi dan tokoh agama. Yang menarik, KH Zulfa menjelaskan dua alasan utama mengapa ulama Nusantara memiliki tradisi moderasi beragama yang baik. Alasan pertama adalah tradisi sanad atau keterhubungan ilmu yang jelas.

“Karena mereka memiliki sanad,” ungkapnya.

Tradisi ini memastikan bahwa setiap pendapat ulama selalu merujuk pada guru dan ulama terdahulu, menjaga kemurnian ajaran Islam. Dengan sanad yang terjaga, ulama Nusantara mampu mempertahankan kompetensi keagamaan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi

Alasan kedua adalah kemampuan ulama Nusantara dalam memahami nash atau teks suci secara kontekstual.

“Ulama Nusantara memiliki kemampuan untuk mengontekstualkan nash,” jelas KH Zulfa.

Sebagai contoh, ia mengutip keputusan Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimbau agar tidak menyebut umat agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, atau Konghucu sebagai kafir. Keputusan ini, menurutnya, memiliki dasar yang kuat dalam ilmu dan konteks sosial keindonesiaan.

“Mereka yang mempermasalahkan keputusan ini seringkali tidak memahami secara komprehensif. Ini bukan semata fiqh syari’ah, melainkan fiqh bernegara,” tegasnya.

Keputusan tersebut, lanjut KH Zulfa, sejalan dengan gagasan trilogi ukhuwah KH Ahmad Shiddiq: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

Dalam konteks ukhuwah wathaniyah, mereka yang berbeda agama tetap dipandang sebagai saudara sebangsa, sehingga diperlukan fiqh bernegara yang lebih relevan dengan zaman.

Baca Juga :  LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026

Jika hanya bergantung pada fiqh klasik, itu tidak cukup. Kitab-kitab fiqh itu ditulis ratusan tahun lalu, sebelum ada globalisasi, PBB, atau deklarasi hak asasi manusia. Kitab fiqh telah berumur ratusan tahun sebelum ada isu globalisasi.

Dengan pandangan moderasi beragama demikain ini, ia menegaskan pentingnya memandang seluruh masyarakat Indonesia secara setara sebagai warga negara (muwatin).

“Sebut mereka (Non Islam), Muwatin bukan kafir,” ujarnya, menyimpulkan.

Halaqoh ini berhasil menyoroti pentingnya peran ulama Nusantara dalam menjaga harmoni beragama di tengah tantangan global. Pesan KH Zulfa adalah pengingat bahwa moderasi tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan
Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell
3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ
Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH
UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember
Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah
Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit

Baca Lainnya

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 11:53 WIB

Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell

Tuesday, 21 April 2026 - 18:57 WIB

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Wednesday, 15 April 2026 - 19:00 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB