KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama’ Nusantara Kuat

Monday, 25 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Frensia.id – KH. Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berksempatan hadir dalam Halaqoh Ilmiah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Senin (25/11). Ia mengurai pandangan mendalam mengenai moderasi beragama dalam perspektif Islam Nusantara.

Dengan tema besar “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Nusantara,” acara ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi dan tokoh agama. Yang menarik, KH Zulfa menjelaskan dua alasan utama mengapa ulama Nusantara memiliki tradisi moderasi beragama yang baik. Alasan pertama adalah tradisi sanad atau keterhubungan ilmu yang jelas.

“Karena mereka memiliki sanad,” ungkapnya.

Tradisi ini memastikan bahwa setiap pendapat ulama selalu merujuk pada guru dan ulama terdahulu, menjaga kemurnian ajaran Islam. Dengan sanad yang terjaga, ulama Nusantara mampu mempertahankan kompetensi keagamaan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  4 Guru Besar UIN KHAS Resmi Ambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor, 1 Masuk Pendaftar

Alasan kedua adalah kemampuan ulama Nusantara dalam memahami nash atau teks suci secara kontekstual.

“Ulama Nusantara memiliki kemampuan untuk mengontekstualkan nash,” jelas KH Zulfa.

Sebagai contoh, ia mengutip keputusan Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimbau agar tidak menyebut umat agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, atau Konghucu sebagai kafir. Keputusan ini, menurutnya, memiliki dasar yang kuat dalam ilmu dan konteks sosial keindonesiaan.

“Mereka yang mempermasalahkan keputusan ini seringkali tidak memahami secara komprehensif. Ini bukan semata fiqh syari’ah, melainkan fiqh bernegara,” tegasnya.

Keputusan tersebut, lanjut KH Zulfa, sejalan dengan gagasan trilogi ukhuwah KH Ahmad Shiddiq: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

Dalam konteks ukhuwah wathaniyah, mereka yang berbeda agama tetap dipandang sebagai saudara sebangsa, sehingga diperlukan fiqh bernegara yang lebih relevan dengan zaman.

Baca Juga :  Maba FTIK UIN KHAS Gelar Aksi Penyaluran Air Bersih di Kaliwining-Rambipuji Jember

Jika hanya bergantung pada fiqh klasik, itu tidak cukup. Kitab-kitab fiqh itu ditulis ratusan tahun lalu, sebelum ada globalisasi, PBB, atau deklarasi hak asasi manusia. Kitab fiqh telah berumur ratusan tahun sebelum ada isu globalisasi.

Dengan pandangan moderasi beragama demikain ini, ia menegaskan pentingnya memandang seluruh masyarakat Indonesia secara setara sebagai warga negara (muwatin).

“Sebut mereka (Non Islam), Muwatin bukan kafir,” ujarnya, menyimpulkan.

Halaqoh ini berhasil menyoroti pentingnya peran ulama Nusantara dalam menjaga harmoni beragama di tengah tantangan global. Pesan KH Zulfa adalah pengingat bahwa moderasi tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Prof Busriyanti Angkat Maqasid Al-Usrah sebagai Paradigma Pembentukan Keluarga Islam dalam Orasi Ilmiah Guru Besar
Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya
8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor
Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor
Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya
UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar
UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Baca Lainnya

Tuesday, 22 September 2026 - 10:03 WIB

Prof Busriyanti Angkat Maqasid Al-Usrah sebagai Paradigma Pembentukan Keluarga Islam dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

Monday, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya

Friday, 18 September 2026 - 23:07 WIB

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:35 WIB

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading