KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sebagai Tersangka Korupsi, Diduga Menerima Uang BPPD

Tuesday, 16 April 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali  Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Frensia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhor Ali alias Gus Mudhor sebagai tersangka kasus korupsi.

Dikutip dari postingan media X Radio Suara Surabaya @e100ss, Bupati Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 16 April 2024.

“KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo sebagai tersangkan korupsi, Selasa (16/4/2024),” tulis @e100ss pada postingannya.

Diinformasikan bahwa Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa kasus ini didasarkan pada data keterangan yang disampaikan saksi, alat bukti, dan tersangka yang telah dimuat oleh penyidik.

Baca Juga :  Kades Rowo Indah Jember Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Para penyidik menemukan data keterlibatan pihak terakit yang terlibat dalam rasuah di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat opertasi tangkan tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 25-26 Januari silam. Namun pada operasi tersebut tim penyidik hanya mengamankan 11 orang, salah satunya adalah keluarga Gus Muhdlor.

Gelar perkara selanjutnya KPK hanya menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kabag umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo pada tahun 2023 kala itu sejumlah Rp1,3 trilun. ASN di BPPD tersebut mendapatkan dana insentif, dan Siska lah sosok yang secara sepihak memotong dana tersebut.

KPK menemukan potongan sebesar 10-30 persen dari para ASN di BPPD Sidoarnjo. Siska sendiri menerima dana tersebut sebesar Rp 2,7 miliar.

Kali ini Bupati Sidoarjo sendiri Gus Muhdlor ternyata terlibat kasus tersebut, dan KPK menetapkan status hukum sebagai tersangka. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni
Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare
Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan
Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP
Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember
Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru
Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta
Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD

Baca Lainnya

Sunday, 9 August 2026 - 22:09 WIB

Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni

Friday, 7 August 2026 - 17:15 WIB

Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan

Thursday, 6 August 2026 - 21:50 WIB

Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP

Thursday, 6 August 2026 - 21:44 WIB

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Wednesday, 5 August 2026 - 19:44 WIB

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading