KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sebagai Tersangka Korupsi, Diduga Menerima Uang BPPD

Selasa, 16 April 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali  Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Frensia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhor Ali alias Gus Mudhor sebagai tersangka kasus korupsi.

Dikutip dari postingan media X Radio Suara Surabaya @e100ss, Bupati Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 16 April 2024.

“KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo sebagai tersangkan korupsi, Selasa (16/4/2024),” tulis @e100ss pada postingannya.

Diinformasikan bahwa Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa kasus ini didasarkan pada data keterangan yang disampaikan saksi, alat bukti, dan tersangka yang telah dimuat oleh penyidik.

Baca Juga :  Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun

Para penyidik menemukan data keterlibatan pihak terakit yang terlibat dalam rasuah di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat opertasi tangkan tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 25-26 Januari silam. Namun pada operasi tersebut tim penyidik hanya mengamankan 11 orang, salah satunya adalah keluarga Gus Muhdlor.

Gelar perkara selanjutnya KPK hanya menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kabag umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Baca Juga :  Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo pada tahun 2023 kala itu sejumlah Rp1,3 trilun. ASN di BPPD tersebut mendapatkan dana insentif, dan Siska lah sosok yang secara sepihak memotong dana tersebut.

KPK menemukan potongan sebesar 10-30 persen dari para ASN di BPPD Sidoarnjo. Siska sendiri menerima dana tersebut sebesar Rp 2,7 miliar.

Kali ini Bupati Sidoarjo sendiri Gus Muhdlor ternyata terlibat kasus tersebut, dan KPK menetapkan status hukum sebagai tersangka. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.
Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

Baca Lainnya

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 26 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama

Senin, 26 Mei 2025 - 21:07 WIB

Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan

Senin, 26 Mei 2025 - 17:04 WIB

Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

TERBARU

Gambar Garis Laras Pancasila dan Hudaibiyah: Jalan Damai Berbangsa (Sumber: Grafis Frensia)

Kolomiah

Garis Laras Pancasila dan Hudaibiyah: Jalan Damai Berbangsa

Senin, 2 Jun 2025 - 23:32 WIB

DPC PDIP Jember saat menggelar upacara (Sumber foto: Sigit)

Politia

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 2 Jun 2025 - 07:00 WIB