KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sebagai Tersangka Korupsi, Diduga Menerima Uang BPPD

Tuesday, 16 April 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali  Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Frensia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhor Ali alias Gus Mudhor sebagai tersangka kasus korupsi.

Dikutip dari postingan media X Radio Suara Surabaya @e100ss, Bupati Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 16 April 2024.

“KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo sebagai tersangkan korupsi, Selasa (16/4/2024),” tulis @e100ss pada postingannya.

Diinformasikan bahwa Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa kasus ini didasarkan pada data keterangan yang disampaikan saksi, alat bukti, dan tersangka yang telah dimuat oleh penyidik.

Baca Juga :  F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan

Para penyidik menemukan data keterlibatan pihak terakit yang terlibat dalam rasuah di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat opertasi tangkan tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 25-26 Januari silam. Namun pada operasi tersebut tim penyidik hanya mengamankan 11 orang, salah satunya adalah keluarga Gus Muhdlor.

Gelar perkara selanjutnya KPK hanya menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kabag umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Baca Juga :  Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo pada tahun 2023 kala itu sejumlah Rp1,3 trilun. ASN di BPPD tersebut mendapatkan dana insentif, dan Siska lah sosok yang secara sepihak memotong dana tersebut.

KPK menemukan potongan sebesar 10-30 persen dari para ASN di BPPD Sidoarnjo. Siska sendiri menerima dana tersebut sebesar Rp 2,7 miliar.

Kali ini Bupati Sidoarjo sendiri Gus Muhdlor ternyata terlibat kasus tersebut, dan KPK menetapkan status hukum sebagai tersangka. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Baca Lainnya

Thursday, 26 March 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

Tuesday, 17 March 2026 - 18:22 WIB

Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

Tuesday, 17 March 2026 - 17:33 WIB

Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

TERBARU

Polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Foto: Istimewa).

News

Mobil Suzuki Forsa Terbakar di SPBU Sempolan Jember

Saturday, 28 Mar 2026 - 21:07 WIB

Polisi dan petugas rumah sakit saat evakuasi korban yang terseret ombak (Foto:  Istimewa).

News

Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Paseban Jember

Saturday, 28 Mar 2026 - 16:56 WIB

Polisi saat mencari korban yang terseret ombak di Pantai Papuma (Foto: Istimewa).

News

Pemuda Asal Cianjur Hilang Terseret Ombak Papuma Jember

Saturday, 28 Mar 2026 - 16:50 WIB