KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sebagai Tersangka Korupsi, Diduga Menerima Uang BPPD

Tuesday, 16 April 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali  Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Frensia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhor Ali alias Gus Mudhor sebagai tersangka kasus korupsi.

Dikutip dari postingan media X Radio Suara Surabaya @e100ss, Bupati Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 16 April 2024.

“KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo sebagai tersangkan korupsi, Selasa (16/4/2024),” tulis @e100ss pada postingannya.

Diinformasikan bahwa Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa kasus ini didasarkan pada data keterangan yang disampaikan saksi, alat bukti, dan tersangka yang telah dimuat oleh penyidik.

Baca Juga :  Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh

Para penyidik menemukan data keterlibatan pihak terakit yang terlibat dalam rasuah di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat opertasi tangkan tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 25-26 Januari silam. Namun pada operasi tersebut tim penyidik hanya mengamankan 11 orang, salah satunya adalah keluarga Gus Muhdlor.

Gelar perkara selanjutnya KPK hanya menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kabag umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Baca Juga :  Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo pada tahun 2023 kala itu sejumlah Rp1,3 trilun. ASN di BPPD tersebut mendapatkan dana insentif, dan Siska lah sosok yang secara sepihak memotong dana tersebut.

KPK menemukan potongan sebesar 10-30 persen dari para ASN di BPPD Sidoarnjo. Siska sendiri menerima dana tersebut sebesar Rp 2,7 miliar.

Kali ini Bupati Sidoarjo sendiri Gus Muhdlor ternyata terlibat kasus tersebut, dan KPK menetapkan status hukum sebagai tersangka. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres
Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres
Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi
Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember
Diriset Sejumlah Akademisi! PCNU Jember Pernah Sukses Hentikan Tambang
Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!
Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging
Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian

Baca Lainnya

Monday, 1 December 2025 - 13:30 WIB

Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Sunday, 30 November 2025 - 15:12 WIB

Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi

Saturday, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Saturday, 29 November 2025 - 18:23 WIB

Diriset Sejumlah Akademisi! PCNU Jember Pernah Sukses Hentikan Tambang

TERBARU