Menakar Maslahat Aturan KPU Caleg Terpilih Harus Mundur Maju Pilkada

Saturday, 18 May 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Final, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Calon Legislatif DPR, DPD, DPRD terpilih harus mundur dengan mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada 2024.

Pernyataan KPU ini berbeda dengan sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim As’ari lantang menyebut caleg terpilih tak usah mundur jika ada intensi berlaga di Pilkada

Pernyataan KPU soal caleg terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada 2024 disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan Mendagri di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu(15,5).

Dalam banyak pemberitaan alasan KPU mengharuskan caleg terpilih harus mundur jika maju di Pilkada 2024 karena dalam Undang-undang Pilkada mengatur anggota DPR, DPD, DPRD jika didaftarkan sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan dari jabatannya.

Sementara, bagi caleg terpilih DPR, DPD, DPRD yang belum dilantik yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih.

Baca Juga :  Pilkades 2027 Pakai Dana Swadaya, Anggota DPRD Jember: Rentan Konflik Kepentingan

Aturan yang disepakati oleh KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP ini diinisiasi agar tidak ada lagi polemik. Ketika caleg terpilih ditetapkan KPU sebagai pasangan calon peserta 2024, yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih.

Aturan ini lebih menjanjikan kemaslahatan ketimbang pernyataan sebelumnya yang tidak harus mengharuskan caleg mundur jika mau maju Pilkada serentak tahun ini. Dalam takaran maslahah amatan penulis terdapat beberapa alasan.

Pertama, Menempatkan suara Pemilih sebagai mandat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekedar ajang mengamankan diri mendapatkan kekuasaan.

Partisipasi masyarakat meluangkan waktu ke TPS pencoblosan memberikan suara, mandat dan kepercayaannya mendapatkan legitimasi dan kepastian untuk dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film "Pesta Babi", Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Sederhananya, suara pemilih tidak sis-sia begitu saja. Bagaikan hubungan percintaan, kepercayaan malah di PHP, tentu menyakitkan.

Kedua, memiliki keselarasan dengan semangat tujuan partai politik untuk melakukan pendidikan politik dan kaderisasi partai politik. Salah satu tujuan Parpol dalam UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah mempersiapkan kader-kadernya terbaiknya.

Adanya aturan KPU terbaru ini partai Politik berusaha untuk mempersiapkan kader yang konsisten dengan pilihannya. Selain itu untuk menghindari pencalonan kader hanya mempertimbangkan elektabilitas dan elektoralnya saja.

Agar tidak hanya “orang-orang itu saja yang diandalkan”, namun mencalonkan atas pertimbangan kapabilitas dan integritasnya. Mempersiapkan kader demikian itu selain tuntutan UU juga harus dipandang sebagai suatu moral politik. (*)

*Moh. Wasik (Anggota LKBHI UIN KHAS Jember, Penggiat Filsafat Hukum)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural
Gus Rivqy Bagikan Ratusan Hewan Kurban di Jember-Lumajang
Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda
Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

Baca Lainnya

Wednesday, 27 May 2026 - 16:05 WIB

PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB

Gus Rivqy Bagikan Ratusan Hewan Kurban di Jember-Lumajang

Sunday, 24 May 2026 - 17:53 WIB

Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

TERBARU

Gambar Menyiramkan Air Keras ke Wajah Seseorang, itu Hanya Kenakalan? (Sumber: Ilustrasi Ai)

Kolomiah

Menyiramkan Air Keras ke Wajah Seseorang, itu Hanya Kenakalan?

Thursday, 28 May 2026 - 20:20 WIB