Negara Bagian Ohio Rancang Regulasi Pembayaran Pajak dengan Bitcoin

Thursday, 3 October 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Negara Bagian Ohio mulai rancang regulasi pembayaran pajak menggunakan Bitcoin.

Negara Bagian Ohio mulai rancang regulasi pembayaran pajak menggunakan Bitcoin.

Frensia.id – Senator Ohio, negara bagian di Amerika Serikat, Niraj Antani telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang melegalkan Bitcoin untuk membayar pajak negara bagian. 

Adapun undang-undang ini akan bersifat transformatif dalam hal mengizinkan penggunaan crypto untuk pembayaran.

Selain mengizinkan membayar pajak menggunakan crypto, RUU tersebut juga mengusulkan pemberian edukasi bagi universitas negeri.

Baca Juga :  Uceng Buka "Minggu Buku": Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Termasuk juga edukasi dana pensiun publik untuk berinvestasi crypto, sehingga memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar kepada lembaga-lembaga ini.

“Entitas pemerintah harus menerima crypto sebagaimana disetujui oleh komisaris pajak. Uang digital ini nantinya menjadi opsi untuk membayar pajak, denda, atau pembayaran biaya lainnya yang terutang kepada entitas pemerintah,” tulis pengumuman Komisioner Pajak Ohio.

Baca Juga :  Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!

Hal ini semakin menujukkan bahwa cita-cita adanya sistem desentralisasi menjadi sebuah mimpi, hingga kini pemerintah selalu pasang tanduk bernama regulasi. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku
Respons Wakil Ketua Penjaringan Rektor terkait Guru Besar di UIN KHAS: 20 Potensi Nyalon, 9 Diskualifikasi, 4 Segera Dikukuhkan
Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September
Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur
8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia
Maba FTIK UIN KHAS Gelar Aksi Penyaluran Air Bersih di Kaliwining-Rambipuji Jember
Usung Konsep Berbeda, PBAK Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tanam Pohon dan Sedekah Oksigen
Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi ‘Orang Besar’ di Depan Maba

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 22:57 WIB

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Wednesday, 2 September 2026 - 21:16 WIB

Respons Wakil Ketua Penjaringan Rektor terkait Guru Besar di UIN KHAS: 20 Potensi Nyalon, 9 Diskualifikasi, 4 Segera Dikukuhkan

Wednesday, 2 September 2026 - 11:07 WIB

Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September

Wednesday, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur

Wednesday, 2 September 2026 - 09:02 WIB

8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

TERBARU

Bitcoin Ilustrasi AI

Economia

Bitcoin Melonjak Hingga 4,76 %, Apa Sebabnya?

Friday, 4 Sep 2026 - 12:45 WIB

Gambar Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean (sumber: Istimewa)

Regionalia

Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean

Thursday, 3 Sep 2026 - 19:27 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading