Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember

Saturday, 2 May 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat dilerai oleh warga setempat setelah terlibat perkelahian (Foto: Istimewa).

Korban saat dilerai oleh warga setempat setelah terlibat perkelahian (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Satreskrim Polres Jember menetapkan 1 tersangka terkait aksi pengeroyokan antar-rombongan pemuda di wilayah Tanggul, Jember, yang terjadi usai acara nonton bareng (nobar) sepak bola.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Jember, mengantongi bukti permulaan yang cukup serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

“Jadi untuk kejadian kemarin kita sudah menetapkan 1 orang tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/52026).

Selanjutnya kata dia, tersangka diketahui berinisial AH, seorang pemuda berusia 22 tahun. AH merupakan warga Kecamatan Rambipuji, Jember, yang diduga kuat terlibat aktif saat keributan pecah di jalanan Tanggul.

Baca Juga :  Hendak Beli Ninja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Sidoarjo Diamankan di Jember

“Tersangka berinisial AH, laki-laki, umur 22 tahun. Alamat yang bersangkutan di Rambipuji, Jember, dan statusnya belum bekerja,” ujarnya.

Andry membeberkan, AH bukan sekadar berada di lokasi saat kejadian. Berdasarkan hasil penyidikan, AH terbukti melakukan serangan fisik secara langsung terhadap korban di tengah ketegangan antar-rombongan tersebut.

“Peran yang bersangkutan adalah melakukan penganiayaan terhadap korban pada saat di TKP,” paparnya.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas Mahasiswa UNEJ untuk Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Kata Andry, AH dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Serta ditahan di Mapolres Jember.

“Dikenakan Pasal 262 ayat (1), (2) dan/atau 466 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan,” tambahnya.

“Dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, aksi pengeroyokan itu sendiri dipicu oleh gesekan dan selisih paham saat rombongan pemuda yang pulang dari arah Kota Jember menuju Tanggul berpapasan dengan kelompok lain pada Selasa (28/4), malam.

Kata-kata kasar di jalanan disebut menjadi sumbu ledak terjadinya perkelahian tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD
Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!
Pemuda di Jember Bunuh Temannya di Rumah Kosong Gegara Sakit Hati Sering Dibully
Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi
2 Bocah di Jember Dipolisikan Gegara Curi Brankas Berisi Rp 14 Juta
Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi
Viral Kurir di Jember Rekayasa Cerita Pembegalan Demi Gunakan Uang COD
Kronologi Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar saat Kerja TKW

Baca Lainnya

Friday, 12 June 2026 - 19:24 WIB

Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD

Friday, 12 June 2026 - 19:18 WIB

Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!

Wednesday, 10 June 2026 - 13:46 WIB

Pemuda di Jember Bunuh Temannya di Rumah Kosong Gegara Sakit Hati Sering Dibully

Monday, 8 June 2026 - 14:56 WIB

Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi

Sunday, 7 June 2026 - 20:38 WIB

2 Bocah di Jember Dipolisikan Gegara Curi Brankas Berisi Rp 14 Juta

TERBARU

Politia

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 Jun 2026 - 20:40 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading