Rentatan Polemik Pengukuhan Bahlil Sebagai Doktor DI Univeristas Indonesia

Sunday, 20 October 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Rentatan Polemik Pengkuhan Bahlil Sebagai Doktor DI Univeristas Indonesia (Sumber: Istimewa/Grafis)

Gambar Rentatan Polemik Pengkuhan Bahlil Sebagai Doktor DI Univeristas Indonesia (Sumber: Istimewa/Grafis)

Frensia.id- Rentetan polemik Pengukuhan gelar doktor Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia (UI) telah memicu polemik yang luas di kalangan akademisi. Bahlil, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Ketua Umum Partai Golkar, menerima gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI pada Oktober 2024.

Namun, proses ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk profesor luar negeri seperti Joel Picard dari Universitas Teknologi Nanyang, Singapura, yang secara terbuka mengkritik

Kritik Akademisi dan Petisi Alumni

Salah satu sumber kontroversi datang dari media sosial, di mana Prof. Joel Picard menyebut sidang terbuka disertasi Bahlil sebagai kurang memadai,17/10/24. Kritik Picard dilanjutkan dengan tanggapan serius dari komunitas akademik di Indonesia dan Singapura, menyoroti apakah proses yang ditempuh memenuhi standar riset ilmiah yang lazim di tingkat doktoral.

Tidak hanya akademisi, sejumlah alumni UI turut menyuarakan kekecewaan mereka. Melalui sebuah petisi, alumni UI menganggap proses pemberian gelar tersebut menunjukkan indikasi komersialisasi pendidikan.

Petisi ini, yang sudah mendapat banyak dukungan, menuntut empat hal utama: pembentukan tim investigasi independen, pencabutan gelar doktor Bahlil, peningkatan pengawasan terhadap proses penyelesaian studi doktoral di UI, serta transparansi mengenai persyaratan dan biaya studi.

Tanggapan UI dan Pembentukan Tim Investigasi

Baca Juga :  Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas

Menanggapi kritik tersebut, UI dengan tegas membela keabsahan gelar doktor Bahlil. UI menjelaskan bahwa Bahlil menyelesaikan program doktoral dalam waktu empat semester, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menyatakan bahwa Bahlil mengikuti jalur riset, yang memungkinkan mahasiswa untuk menyelesaikan studi tanpa harus mengambil banyak mata kuliah di kelas,19/04/24. Jalur riset ini memberikan fokus pada penelitian independen, dengan beban studi sekitar 48–52 SKS.

Di sisi lain, demi menanggapi kekhawatiran publik, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI membentuk tim investigasi yang terdiri dari sembilan guru besar. Tim ini bertugas melakukan audit akademik terhadap proses penyelesaian gelar doktor Bahlil dan akan bekerja secara independen untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tersebut.

Kasus ini menciptakan diskusi lebih luas tentang integritas akademik di Indonesia. Beberapa pihak merasa bahwa kemudahan pemberian gelar doktoral kepada figur publik dapat menurunkan prestise akademik. UI sendiri menegaskan bahwa Bahlil bukanlah mahasiswa doktoral tercepat di universitas tersebut, mengutip contoh lain seperti Sugeng Purwanto yang menyelesaikan program doktoral di bidang ekonomi makro dalam waktu 13 bulan dan tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Baca Juga :  Semarak Pawai Ancak Agung di Jember, Gus Fawait Bawa Pesan Toleransi dan Kemanusiaan

Meskipun Bahlil sendiri menegaskan bahwa dirinya telah menjalani semua prosedur dengan wajar, tim investigasi dari UI akan menjadi kunci untuk menyelesaikan polemik ini. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan jawaban atas kecurigaan yang muncul terkait kualitas dan proses pemberian gelar akademik di UI.

Pertanyaan yang tersisa adalah apakah kasus ini akan menjadi titik balik dalam pengawasan lebih ketat terhadap pemberian gelar akademik di Indonesia, terutama bagi para figur publik. Kontroversi ini jelas bukan sekadar masalah pribadi Bahlil, melainkan juga menjadi isu penting tentang kredibilitas dan reputasi institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor
Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor
Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya
UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Baca Lainnya

Friday, 18 September 2026 - 23:07 WIB

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:35 WIB

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Thursday, 17 September 2026 - 19:23 WIB

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading