Siapa Yang Ingin Mengajukan Beasiswa Plus Djarum Foundation? Ini Syaratnya!

Friday, 23 February 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik

Ilustrasi, Sumber Freepik

Frensia.id- Bagi yang sedang menempuh kuliah atau sedang jadi mahasiwa, tentu ingin sekali mendapatkan beasiswa. Salah satu beasiswa yang bergengsi adalah Beasiswa Plus Djarum Foundation. Pastinya, ada syarat-syarat tertentu untuk mendapatkannya.

Untuk mendaftar dan memahami persyaratan serta serba-serbi seputar Djarum Beasiswa Plus, Anda dapat mengunjungi situs resmi Djarum Foundation atau halaman yang secara khusus disediakan. Di sana, Anda akan menemukan informasi yang lengkap dan terperinci mengenai cara mendaftar, persyaratan yang diperlukan, serta segala hal yang perlu diketahui tentang program tersebut.

Adapun persyaratan pendaftaran untuk Djarum Beasiswa Plus adalah sebagaimana beriku;

1. Sedang menempuh pendidikan Strata 1/Diploma 4 di semester IV, dari semua disiplin ilmu.
2. IPK minimum 3.00 pada semester III, serta dapat mempertahankan IPK minimum 3.00 hingga akhir semester IV.
3. Aktif mengikuti kegiatan organisasi baik di dalam maupun luar kampus.
4. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
5. Kuliah di mitra Perguruan Tinggi Program Djarum Beasiswa Plus.

Sedangkan syarat administratif berkasnya, sebagaimana di bawah ini

1. Bukti cetak PDF dari formulir pendaftaran online.
2. Satu lembar pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm memakai jaket almamater.
3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
4. Transkrip Nilai sampai dengan semester III yang telah dilegalisir otoritas kampus.
5. Salinan Surat Keterangan/sertifikat aktif berorganisasi dan/atau sertifikat prestasi yang diikuti.
6. Surat keterangan dari Rektorat bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (contoh untuk pendaftar 2023 adalah terhitung periode 1 September 2023 – 31 Agustus 2024).

Dengan memenuhi persyaratan ini dan mengajukan berkas sesuai ketentuan, calon penerima Djarum Beasiswa Plus memiliki kesempatan untuk mendapatkan dukungan pendidikan yang berharga dari Djarum Foundation.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Jember Tak Sekadar Upacara, Ribuan Karya Siswa Dipamerkan
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Persid Jember Teken MoU dengan UIN KHAS, Rektor Beri Beasiswa untuk Pemain Bola
DWP UIN KHAS Jember Salurkan Program Jumat Berkah Jelang Iduladha 1447 H
Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026
Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026
Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi
Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa

Baca Lainnya

Thursday, 28 May 2026 - 19:15 WIB

UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Tuesday, 26 May 2026 - 20:54 WIB

Persid Jember Teken MoU dengan UIN KHAS, Rektor Beri Beasiswa untuk Pemain Bola

Monday, 25 May 2026 - 23:10 WIB

DWP UIN KHAS Jember Salurkan Program Jumat Berkah Jelang Iduladha 1447 H

Monday, 25 May 2026 - 11:32 WIB

Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026

TERBARU

Gambar Menyiramkan Air Keras ke Wajah Seseorang, itu Hanya Kenakalan? (Sumber: Ilustrasi Ai)

Kolomiah

Menyiramkan Air Keras ke Wajah Seseorang, itu Hanya Kenakalan?

Thursday, 28 May 2026 - 20:20 WIB

ilustrasi seorang ketua tim pilkades yang dibayang-bayangi oleh para ahli strategi dunia (Sumber: Ilustrasi AI)

Kolomiah

Jalan Strategi: Pengakuan Tim Sukses Pilkades

Thursday, 28 May 2026 - 15:13 WIB