Tidak Menerima Hasil Pemilu 2024 Yang Diumumkan KPU, Pasangan 03 Berencana Akan Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi

Thursday, 21 March 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi gambar sumber dari laman Kompas.com

Illustrasi gambar sumber dari laman Kompas.com

Frensia.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak menerima keputusan hasil pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU. Adapun hasil pemilu sudah dipumukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) pada Rabu tanggal 20 Maret 2024.

Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 menurut pasangan kubu 03 terdapat banyak pelanggaran, baik di tahapan sebelum pemlu, pelaksnaan, hingga perhitungan suara. Pemilu yang dihasilkan dari proses yang janggal itu tidak diterima oleh kubu pasangan 03.

Dalam waktu dekat, melalui tim hukumnya kubu 03 akan melaporkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini sebagaimana disampaikan calon presiden 03, Ganjar Pranowo di depan awak media.

Baca Juga :  Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember

Ganjar menjelaskan, bahwa tim hukumnya akan mengajukan gugatan sengketa pilpres tentang hasil pemilu 2024 ke MK perkiraan pada hari Jum’at atau Sabtu mendatang.

Proses pengajuan gugatan sengketa pilpres ke MK yang akan dilaksanakan pihak pasangan 03 menurut ganjar tidak ada maksud lain selain memperjelas keputusan MK. Tidak ada agenda lain dari pada pengajuan gugatan tersebut.

Selain itu, Ganjar menyebut bahwa buruknya server KPU pada pemilu kali ini akan menjadi salah satu bukti dalam gugatannya ke MK. Menurut Ganjar, keburukan server ini juga diakui oleh KPU. Sehingga hal itu akan semakin memperkuat bukti laporan dari kubu 03.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Sementara Mahfud Md mengatakan bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu yang paling susah dari pada pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan karena pemilu 2024 ini banyak terdapat aparat yang turun menintervensi pemilu, bahkan sampai terdapat ancaman politik.

Penjelasan Mahfud yang merupakan calon wakil presiden 03 tentang kecurangan pada pemilu kali ini sangat tidak biasa. Turunnya aparat pada pemilu pasti isinya merupakan kampanya, meskipun aparat tersebut tidak mengakui bahwa mereka berkampanye.

Menurut Mahfud Md, intervensi aparat dan keterlibatan aparat dalam pemilu kali ini dibenarkan oleh beberapa pakar politik senior dan pelalu politik yang sudah senior yang sudah berpengalaman.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos
Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial
Gus Fawait Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jember Selesai Akhir Juli
Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember
Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin
Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan
Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember
Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah

Baca Lainnya

Saturday, 11 July 2026 - 14:50 WIB

Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos

Thursday, 9 July 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial

Thursday, 9 July 2026 - 21:05 WIB

Gus Fawait Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jember Selesai Akhir Juli

Monday, 6 July 2026 - 18:16 WIB

Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember

Friday, 3 July 2026 - 17:57 WIB

Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading