Viral; Buku Merah SBY Tentang Cawe-Cawe Presiden, Apakah Benar Menyerang Jokowi?

Friday, 23 February 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Frensia.id- Susilo Bambang Yodhoyono, Mantan Presiden RI Pra Jokowi, menulis buku berjudul “Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi“. Terbit tahun 2023 dan kembali diungkit oleh Warganet pasca AHY, Putra SBY, dilantik menjadi Menteti ATR/BPN.

Akun @islah_bahrawi mengupload cover buku tersebut dan menjelaskan bahwa penulisnya sedang tersungkur dalam sosok antagonis kekuasaan.

Menulis buku itu berat, apalagi sudah terlanjur dicetak. Dan semakin terasa runyam ketika penulisnya harus tersungkur di hadapan sosok antagonis yang terpampang di sampul bukunya“, catatnya akunnya di X.

Warganet pun merespon postingannya dengan beragam. Kebanyakan dari mereka terkejut dan menyatakan penulisnya telah salah langkah. Misalnya akun @_riverheaven berkomentar, “Dan anaknya SBY sudah dilantik jadi Menteri ATR….berilah musuhmu sepotong kue, maka ia akan tunduk padamu“.

Benarkah buka tersebut menentang tindak tunduk Politik Cawe-Cawe Jokowi? Tentu perlu membaca sendiri.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Berdasarkan penelusuran crew frensia.id, tampaknya buku tersebut terlihat ilmiah. Isinya bukan sebagai cercaan pada politik Jokowi. Isinya lebih pada memberika  batasan cawe-cawe yang perbolehkan atau sesui dengan Undang-undang.

Sedikitnya ada lima pembahasan penting yang menunjukkan SBY memberikan batasan pada aksi cawe-cawe Jokowi dalam buku tersebut. Adapun kelimanya adalah sebagaimana berikut;

Dilarang Untuk Kepentingan Parpol

SBY dalam bukunya memperbolehkan cawe-cawe. Syaratnya dilakukan untuk kepentingan negara bukan untuk Parpol.

Menurutnya, presidan pertanggung jawab pada rakyat, bukan pada parpol.

Dilarang Menghambat Calon Lain

Buku SBY juga tampak menyoroti dugaan Jokowi menghambat beberapa calon untuk maju bersaing dengan calon pilihan. Tindakan Jokowi yang demikian, sangat disalahkan olehnya.

Ia memandang, jika benar-benar terjadi, Presiden dapat dinilai tidak mampu berbuat adil. Bahkan ia menyebut bukan pimpinan negara yang baik.

Dilarang Intervensi Partai

Pada point pembahasan ini, SBY menyinggung soal ketidaksukaan Jokowi Pada Anies Rasyid Bawswedan. Menurutnya, rasa tidak susak itu sah dalam politik. Namun jangan sampek berlebihan.

Baca Juga :  Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin

Hal yang ia salahkan, jika Jokowi karena alasan tidak suka, melakukan intervensi pada partai pengusung Anies. Baginya, harus menahan diri untuk melakukan hal tersebut.

Jokowi harus mengambil sikap sebagaiman pada perhelatan atau konflik partai demokrat. Keputusannya dianggap tepat saat tidak menyepakati Moeldoko yang melakukan kudeta. Baginya, Jokowi melakukan langkah yang benar kala itu.

Dilarang Memakai Fasilitas Negara

Pembahasan ini berkaitan dengan dukungan Jokowi pada salah satu paslon. Boleh-boleh saja mendukung calon presidan, namun menurutnya, tetap ada batasan.

Batasannya adalah dilarang mengunakan fasilitas negara. Jika itu dilakukan dianggapnya, tidak etis dan bahkan melanggar undang-undang.

Parpol Boleh Disetir Jokowi

Pada aspek ini, tampak SBY tidak begitu menyalahkan Jokowi. Ia hanya menjelaskan, menyetir Parpol boleh asal atas kesepakatan pimpinan partai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS
Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026
Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari
Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin
Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos

Baca Lainnya

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 July 2026 - 20:36 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

Friday, 17 July 2026 - 20:25 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026

Friday, 17 July 2026 - 13:36 WIB

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat acara Pro Gus 'e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 Jul 2026 - 20:47 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading