3 Tahapan Test Yang Penting Dipahami Para Pelamar PPPK Kemenag

Saturday, 26 October 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Tahapan Test Yang Penting Dipahami Para Pelamar PPPK Kemenag (Sumber: Istimewa)

Gambar 3 Tahapan Test Yang Penting Dipahami Para Pelamar PPPK Kemenag (Sumber: Istimewa)

Frensia.id- 3 tahapan test yang wajib dipahami agi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama.

Semua pendafatar perlu memahami setiap tahapan seleksi merupakan langkah krusial. Berdasarakan Pengumuman Nomor: P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 Kemenag Tahapan seleksi PPPK ini terdiri dari tiga jenis utama: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Hasil Akhir.

Seleksi Administrasi

Tahapan pertama bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dimulai dengan seleksi administrasi. Pada tahap ini, tim verifikasi akan mencocokkan semua dokumen yang diunggah pelamar melalui laman resmi dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Verifikasi ini memastikan bahwa data pelamar memenuhi ketentuan dan kebenarannya diakui. Bagi pelamar yang dinyatakan “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS), terdapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah hasil diumumkan.

Baca Juga :  “NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU

Proses ini dilakukan agar pelamar yang mungkin terkena kendala teknis, terutama bukan kesalahan mereka, bisa mengoreksi informasi dan mendapat kesempatan kedua.

Seleksi Kompetensi: Menguji Kemampuan dan Moderasi Beragama

Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar masuk ke tahap seleksi kompetensi yang lebih mendalam. Di tahap ini, mereka akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), di mana dua komponen utama akan dinilai dengan bobot masing-masing 50 persen.

Komponen pertama adalah tes yang mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Selain itu, wawancara juga menjadi bagian penting yang mengukur kesiapan pelamar untuk menjalani tugas-tugas di Kementerian Agama. Sebagai tambahan, ada tes khusus terkait moderasi beragama, yang juga menggunakan sistem CAT.

Tes ini menjadi cara Kemenag untuk memastikan calon pegawai memiliki pemahaman sejalan dengan nilai-nilai moderasi beragama yang sangat dijunjung di kementerian ini, mengingat karakteristik tugas yang melibatkan aspek sosial dan keagamaan secara mendalam.

Baca Juga :  Perkuat Hilirisasi Jagung, Pemkab Jember-UKRI Luncurkan Inkubator Agribisnis

Penentuan Hasil Akhir: Pengolahan Nilai untuk Kelulusan

Setelah semua tahapan seleksi dilalui, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai keseluruhan yang diperoleh dari Seleksi Kompetensi. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengolah nilai ini untuk menetapkan pelamar yang lolos sebagai pegawai PPPK di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan sistem ini, Panselnas memastikan bahwa hasil akhir seleksi sudah melalui proses yang transparan dan adil.

Bagi tenaga honorer yang bercita-cita mengamankan posisi di kementerian ini, tahap ini merupakan puncak dari upaya mereka, yang menuntut mereka untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sejak awal.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026
UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026
Penanggung Jawab UIN KHAS Jember Minta Lomba LKTI Diulang, Pengumuman Pemenang Catut Logo Kampus

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading