3 Tahapan Test Yang Penting Dipahami Para Pelamar PPPK Kemenag

Saturday, 26 October 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Tahapan Test Yang Penting Dipahami Para Pelamar PPPK Kemenag (Sumber: Istimewa)

Gambar 3 Tahapan Test Yang Penting Dipahami Para Pelamar PPPK Kemenag (Sumber: Istimewa)

Frensia.id- 3 tahapan test yang wajib dipahami agi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama.

Semua pendafatar perlu memahami setiap tahapan seleksi merupakan langkah krusial. Berdasarakan Pengumuman Nomor: P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 Kemenag Tahapan seleksi PPPK ini terdiri dari tiga jenis utama: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Hasil Akhir.

Seleksi Administrasi

Tahapan pertama bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dimulai dengan seleksi administrasi. Pada tahap ini, tim verifikasi akan mencocokkan semua dokumen yang diunggah pelamar melalui laman resmi dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Verifikasi ini memastikan bahwa data pelamar memenuhi ketentuan dan kebenarannya diakui. Bagi pelamar yang dinyatakan “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS), terdapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah hasil diumumkan.

Baca Juga :  Bupati Gus Fawait sebut JFC Karnaval Terbesar Kedua Dunia angkat Nama Jember Lebih Dikenal

Proses ini dilakukan agar pelamar yang mungkin terkena kendala teknis, terutama bukan kesalahan mereka, bisa mengoreksi informasi dan mendapat kesempatan kedua.

Seleksi Kompetensi: Menguji Kemampuan dan Moderasi Beragama

Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar masuk ke tahap seleksi kompetensi yang lebih mendalam. Di tahap ini, mereka akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), di mana dua komponen utama akan dinilai dengan bobot masing-masing 50 persen.

Komponen pertama adalah tes yang mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Selain itu, wawancara juga menjadi bagian penting yang mengukur kesiapan pelamar untuk menjalani tugas-tugas di Kementerian Agama. Sebagai tambahan, ada tes khusus terkait moderasi beragama, yang juga menggunakan sistem CAT.

Tes ini menjadi cara Kemenag untuk memastikan calon pegawai memiliki pemahaman sejalan dengan nilai-nilai moderasi beragama yang sangat dijunjung di kementerian ini, mengingat karakteristik tugas yang melibatkan aspek sosial dan keagamaan secara mendalam.

Baca Juga :  Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial

Penentuan Hasil Akhir: Pengolahan Nilai untuk Kelulusan

Setelah semua tahapan seleksi dilalui, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai keseluruhan yang diperoleh dari Seleksi Kompetensi. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengolah nilai ini untuk menetapkan pelamar yang lolos sebagai pegawai PPPK di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan sistem ini, Panselnas memastikan bahwa hasil akhir seleksi sudah melalui proses yang transparan dan adil.

Bagi tenaga honorer yang bercita-cita mengamankan posisi di kementerian ini, tahap ini merupakan puncak dari upaya mereka, yang menuntut mereka untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sejak awal.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender
Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan
Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember
Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim
ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember
Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni

Baca Lainnya

Wednesday, 12 August 2026 - 16:26 WIB

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WIB

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan

Tuesday, 11 August 2026 - 19:36 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Tuesday, 11 August 2026 - 19:26 WIB

Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027

Monday, 10 August 2026 - 16:30 WIB

ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading