Frensia- Bulan Februari tahun 2024 ini, ada hari libur maraton selama 4 hari. Pasalnya, ada kebijakan pemerintah yang tentang hari cuti bersama yang cukup panjang.
Tiga hari dianggap sebagai cuti bersama. Satu hari sisanya telah umum sebagai hari libur.
Adapuan tersebut adalah sebagaimana berikut:
1. Kamis 8 Februari 2024
Hari tersebut diliburkan karena ditetapkan sebagai peryaan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Keputusan sebagaimana yang ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
2. Jum’at, 9 Februari 2024
Tanggal 09 Februari diliburkan karena di antara dua perayaan besar keagamaan. Yang pertama, tentu Isro’ mi’rok dan kedua, imlek ditanggal 10nya. Jadi hari tersebut dianggap cuti bersama perayaan imlek.
3. Sabtu, 10 Februari 2024
Ditanggal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 adalah perayaanTahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Ditahun ini Masyarakat Tionghoa saling berbagi ampao
4. Minggu, 11 Februari 2024
Hari minggu merupakan waktu libur yang sebenarnya pernah dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Hal demikian sesuai dengan kebijakan Raja Romawi kono. Ia bernama Konstantin 01. Kebikanya adalah tentang penetapan hari libur dalam satu minggu.