Korea Utara Kecam Laporan Hak Asasi Manusia PBB sebagai Konspirasi Anti DPRK

Tuesday, 10 September 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Kim Son Gyon Wakil Menteri Organisasi Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) sumber edit by elriyadh

Ilustrasi gambar Kim Son Gyon Wakil Menteri Organisasi Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) sumber edit by elriyadh

Frensia.id – Kim Son Gyon, Wakil Menteri Organisasi Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) mengecam keras laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Komisaris Tinggi PBB tentang Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan dokumen konspirasi dan konfrontasi yang bertujuan untuk mencoreng citra DPRK.

Dalam pernyataan pers yang dirilis pada tanggal 9 September 2024, Kim menganggap laporan tersebut sebagai hasil manipulasi dan distorsi yang dilakukan oleh kekuatan musuh dengan tujuan politis untuk merusak martabat dan sistem sosial DPRK.

“Kami mengutuk tindakan pasukan musuh yang menggunakan nama PBB untuk melakukan provokasi politik yang tidak dapat dimaafkan dan pelanggaran terhadap kedaulatan kami,” tegas Kim Son Gyon.

Laporan yang dirujuk oleh Kim dikritik karena menggunakan data yang diklaim palsu dan disusun oleh pihak yang tidak netral terhadap DPRK.

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Kim juga menyoroti bahwa laporan tersebut mencerminkan pengaruh dan tekanan dari Amerika Serikat dan sekutunya terhadap PBB, sehingga menghasilkan standar hak asasi manusia yang tidak sesuai dengan Piagam PBB dan hukum hak asasi manusia internasional yang berlaku.

Lebih lanjut, Kim mengkritik kondisi global saat ini di mana, menurutnya, masalah hak asasi manusia di Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya tidak diperhatikan secara serius oleh PBB.

“Situasi hak asasi manusia yang memprihatinkan di AS dan negara-negara Barat lainnya, seperti diskriminasi rasial dan penindasan terhadap demonstran, harus menjadi fokus utama sebelum menunjuk ke negara lain,” ujarnya pada 09/09/2024.

Baca Juga :  Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Wakil menteri tersebut juga menunjuk pada apa yang dia sebut sebagai standar ganda dalam penanganan isu hak asasi manusia oleh organisasi internasional tersebut.

Menurutnya, PBB gagal bertindak terhadap negara-negara yang memiliki rekam jejak buruk dalam hak asasi manusia, sementara terlalu fokus pada DPRK berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar.

Pemerintah DPRK, melalui pernyataan Kim Son Gyon, menegaskan komitmennya untuk melindungi keamanan, kesejahteraan, dan hak hidup rakyatnya dari apa yang disebut sebagai kebijakan permusuhan dari AS dan sekutunya.

“Kami akan tetap setia pada misi kami untuk menjamin hak asasi manusia rakyat DPRK,” tutur Kim Son Gyon.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB