Ramai di Malaysia, Hukuman Terpidana Korupsi Najib Razak Dikurangi

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Jumat ini penuh bagi koruptor Malaysia. Pemerintah di negara ini telah mengurangi separuh hukuman penjara yang dijatuhkan kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1MDB bernilai miliaran dolar. Tindakan ini akan mempertanyakan komitmen Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk memerangi korupsi.

Meskipun Anwar berkampanye dengan platform antikorupsi. Dia bergandengan tangan dengan Organisasi Melayu Nasional Bersatu (UMNO), Partainya yang tercemar korupsi, setelah pemilu yang berakhir dengan hung parliamen.

Pengurangan masa hukuman Najib dilakukan di tengah tuduhan bahwa pemerintahan Anwar gagal melakukan reformasi yang diperlukan. Apalagi tahun lalu kasus korupsi yang terkait dengan Najib dan para pemimpin UMNO lainnya dianggap batal.

Baca Juga :  Meluruskan Makna Kemanusiaan

Sebagaimana dilansir CNBC, Sekretariat Malaysia’s Pardons Board membuat pernyataan pada hari Jumat bahwa Najib, yang mulai menjalani hukuman penjara dua belas tahun pada Agustus 2022, akan dibebaskan pada tahun 2028 dan denda yang dikenakan padanya dikurangi menjadi 50 juta ringgit ($10,59 juta) dari 210 juta ringgit.

Raja Malaysia tidak memberikan alasan pada pengurangan separuh hukuman Najib. Malah mereka menyatakan bahwa jika Najib gagal membayar denda yang ditetapkan, maka hukuman penjaranya diperpanjang selama satu tahun.

Sebagaimana diketahui bersama, Najib dihukum karena korupsi dana negara dalam  1Malaysia Development Berhad (1MDB). Diperkirakan ada $4,5 miliar telah hilang dikorupsi dan lebih dari $1 miliar ada catatan telah ditransfer ke mantan perdana menteri itu.

Baca Juga :  Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Tak lama setelah hukumannya diketuk oleh hakim pengadilan tertinggi Malaysia. Ia mengajukan permohonan pengampunan kerajaan. Ia membantah melakukan kejahatan yang disangkakan. Ia berasalah telah disesatkan pejabat 1MDB, Jho Low mengenai sumber dana, dan dia percaya bahwa dana tersebut berasal dari keluarga kerajaan Saudi.

Proses keputusan pengurangan masa tahanannya itu, memicu gelombang spekulasi di media. Bahkan sebuah surat kabar terkemuka berbahasa Melayu terpaksa menarik laporan tentang Najib yang telah diberikan pengampunan penuh.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember
Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh
Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat
Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama
Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember
Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri
Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles

Baca Lainnya

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:50 WIB

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:00 WIB

Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:02 WIB

Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama

TERBARU