Maraknya Mafia Peradilan di Indonesia: Ancaman Terhadap Keadilan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by pixabay admin @succo

Ilustrasi by pixabay admin @succo

Frensia.id – Indonesia, negara dengan sistem hukum yang berbasis pada keadilan, kembali dihantui oleh fenomena yang meresahkan: maraknya mafia peradilan. Keberadaan mafia peradilan menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem peradilan Indonesia dan penegakan hukum secara keseluruhan.

Penyebab Maraknya Mafia Peradilan
Ketidakseimbangan Kekuasaan: Kekuasaan yang terkonsentrasi pada sejumlah elit dan oligarki memungkinkan terjadinya intervensi politik dan kepentingan tertentu dalam proses peradilan.

Korupsi: Praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum dan hakim telah menciptakan lingkungan di mana keputusan hukum bisa dibeli, memungkinkan mafia peradilan untuk beroperasi dengan mudah.

Baca Juga :  Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Ketidakpercayaan Publik: Ketidakpercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan memperkuat posisi mafia peradilan, karena masyarakat tidak lagi melihatnya sebagai lembaga yang dapat memberikan keadilan yang sejati.

Dampak Maraknya Mafia Peradilan
Pengurangan Kredibilitas Sistem Peradilan: Maraknya mafia peradilan merusak kredibilitas sistem peradilan di mata publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Galakkan Gerakan "Wakaf Oksigen" Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim

Perilaku Kriminal yang Terlindungi: Mafia peradilan memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan, memungkinkan mereka untuk terus melakukan tindakan kriminal tanpa takut akan konsekuensi hukum yang sesungguhnya.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Ketidakadilan dalam sistem peradilan yang dipengaruhi oleh mafia peradilan sering kali mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penahanan yang tidak adil dan hukuman yang tidak proporsional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat
Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik
Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser
Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Baca Lainnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

TERBARU

Opinia

Narasi Pincang Pesantren

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:22 WIB